Plt Kadishub Medan Sebut Pertemuan Dengan Pengusaha Parkir Untuk Penguatan Kerja Lapangan

1 month ago 15
Medan

14 Agustus 202514 Agustus 2025

Plt Kadishub Medan Sebut Pertemuan Dengan Pengusaha Parkir Untuk Penguatan Kerja Lapangan Plt Kadis Perhubungan Medan, Suriono.Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Plt Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Suriono, mengaku pertemuan dirinya dengan salah satu pengusaha perparkiran di salah satu café di kawasan Medan Polonia hanya untuk penguatan kerja dilapangan.

‘’Pertemuan tersebut hanya meminta pengusaha perparkiran di Kota Medan bisa mengontrol kerja anggotanya dilapangan. Jadi bukan apa-apa, apalagi disebut untuk memonopoli perparkiran. Tidak benar itu. Hanya untuk penguatan kerja dilapangan,’’ tegas Suriono yang dihubungi Waspada.id, Kamis (14/8) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Suriono menyebut pertemuan dengan pengusaha parkir tersebut juga dikarenakan agar kejadian yang sempat viral belum lama ini tidak terulang kembali. ‘’Waktu itu parkir kendaraan dikutip Rp15 ribu. Petugas parkir bersama pengelolanya sudah ditangkap dan telah diproses di Polsek. Tapi saat ini mereka sudah membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatan tersebut,’’ cetus Suriono.
Sementara mengenai masa jabatan Plt Kadis Perhubungan Kota Medan yang dituduhkan kepada dirinya melebihi batas, Suriono mengaku menyerahkan kepada pimpinan. ‘’Jika masih belum ada perintah stop, saya tetap menjalankan tugas serta kewajiban dengan baik sebagai pelaksana tugas,’’ terangnya.

Sebelumnya viral diberitakan di media sosial IG: Rekam Medan pada Selasa (12/8/2025), dimana disebutkan masa Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan ditengarai sudah melewati masa yang sudah ditentukan, masa jabatan Plt menurut aturan selama 3 bulan dan dapat diperpanjang sebanyak satu kali, yaitu 6 bulan sejak ditunjuk.

Pasalnya sampai saat ini diketahui bahwa Suriono sudah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan sudah memasuki tujuh bulan sejak ditunjuk sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Dalam hal ini Aktivis dan Tokoh Pemuda Sumut, Fachmy Harahap yang kerap disapa Midon meminta kepada Kejaksaan dan Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa Suriono terkait hal ini. Juga dirinya meminta agar Suriono diperiksa terkait dugaan adanya ‘Permainan’ dalam hal Memonopoli Perparkiran di Kota Medan.

“Kita minta agar Kejaksaan dan Inspektorat segera memeriksa Plt Kadishub Kota Medan, Suriono karena sudah habis masa jabatan Plt semenjak ditunjuk,” ucapnya.

Selain itu Fachmy menyebut bahwa adanya dugaan ‘Permainan’ dalam hal Monopoli Perparkiran di Kota Medan dengan adanya Pertemuan dengan Pengusaha berinisial FP beserta Kepala Seksi bagian Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan di salah satu Cafe ternama di daerah Medan Polonia.

“Selain itu kita duga adanya permainan, monopoli terkait perpakiran di Kota Medan ini, karena adanya pertemuan antara Pengusaha dengan Suriono beserta salah satu Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan,” tutupnya.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |