Perkuat Peran Keluarga dalam Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba

Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BINJAI (Waspada.id): Dalam upaya memperkuat sinergi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Tim Penggerak PKK Kota Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan peran keluarga dalam pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan penandatanganan ini berlangsung di Kantor PKK Kota Binjai pada Rabu (15/10), dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, M.H., beserta jajaran, serta Ketua TP PKK Kota Binjai, Ny. Nurhayati Amir Hamzah.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, M.H. menyampaikan pentingnya keterlibatan keluarga sebagai benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat “Keluarga adalah garda terdepan. Jika peran keluarga diperkuat, maka kita bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan. Kerja sama dengan TP PKK ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat Kota Binjai yang bersih dari narkoba,” ujar Ucok Ferry.
Ketua TP PKK Kota Binjai, Ny. Nurhayati Amir Hamzah, menyambut baik penandatanganan kerja sama ini. Ia menegaskan komitmen PKK dalam mendukung program-program yang berorientasi pada ketahanan keluarga dan kesehatan sosial masyarakat.
“Kami percaya bahwa edukasi dan pendampingan dari keluarga sangat penting. Dengan adanya kerja sama ini, PKK akan semakin maksimal dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga dan remaja,” ungkapnya.
Nota kesepahaman ini juga menjadi kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin baik sebelumnya antara BNN dan TP PKK Kota Binjai. Ke depan, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dalam bentuk pelatihan, penyuluhan, serta program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba.(id25)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.