Pidie Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Berkualitas

1 month ago 17
Aceh

Pidie Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Berkualitas Sekda Pidie Drs Samsul Azhar saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Pidie, dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Pidie Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Jumat (25/07). Waspada/Muhammad Riza

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIGLI (Waspada): Pemerintah Kabupaten Pidie kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini merupakan WTP ke-10 berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2024.

“Tim BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024,” ujar Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, MH, melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, Drs. Samsul Azhar, dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie, Jumat (25/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rapat tersebut membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Pidie Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., didampingi Wakil Ketua I, T. Zulkarnaini, dan Wakil Ketua II, Teuku Saifullah, TS, S.E.

Sekda Samsul Azhar menyampaikan keberhasilan ini tak lepas dari dukungan DPRK Pidie sebagai mitra kerja pemerintah, baik dalam perencanaan anggaran maupun pengawasan.

Bupati Pidie, melalui Sekda, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, eksekutif dan legislatif, atas kerja keras dalam perbaikan tata kelola keuangan.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRK Pidie, Miswar, S.Sos, MM, unsur SKPK Kabupaten Pidie, dan para camat.(b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |