
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BATUBARA (Waspada): Satreskrim Polres Batubara ringkus enam pria warga Desa Simpang Gambus, Kec. Limapuluh, Kab. Batubara yang berencana untuk berpesta sabu.
Kapolres Batubara, AKBP Doly N Nainggolan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi mengatakan, keenam tersangka berinisial ARS, 39, I, 29, IH, 45, AH, 33, F, 34, dan THS, 38. Seluruhnya merupakan wiraswasta dan berdomisili di Desa Simpang Gambus.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan dua plastik klip berisi 1,91 gram sabu-sabu, alat hisap berisi 1,22 gram sabu, dan satu buah mancis,” ungkap Fahmi saat konferensi pers, Selasa (8/7).
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. “Kami ucapkan terima kasih atas laporan masyarakat, karena berkat informasi tersebut keenam pelaku berhasil kami amankan bersama barang buktinya,” ujarnya.
Menurutnya pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif semua pihak. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting, dari itu Doly berkomitmen terus meningkatkan kerja sama ini demi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Batubara. (a17)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.