
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN, ( Waspada.id); : Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Sumut mengumumkan saat ini sedang menggelar penjaringan calon ketua baru periode 2026-2031. Penjaringan calon ketua ini sehubungan dengan dilaksanakannya Musyawarah Daerah XIII PHRI Sumatera Utara yang rencananya digelar pada tanggal 12 Februari 2026 (tahun depan).
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pengarah (SC) Musda XIII PHRI BPD Sumatera Utara sekaligus ketua tim penjaringan Dewi Juita Purba di Medan, Selasa (14/10/2025) didampingi oleh Sekretaris SC Eva Christina Ginting dan Muhammad Zakaria sebagai anggota. Penunjukan tim penjaringan tersebut sesuai dengan surat Keputusan PHRI BPD Sumatera Utara dengan No. 049-A/SK/PHRI-SU/VI/2025. Selain unsur panitia penjaringan turut hadir bersama mereka Ketua PHRI BPD Sumut Denny S Wardhana yang sudah memimpin organisasi ini selama dua periode. Dewi Juita Purba menyampaikan penjaringan calon ketua PHRI BPD Sumut periode mendatang dibuka sejak 15 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB sampai penutupan di 15 November 2025 pukul 18.00 WIB atau masa pendaftaran ini terhitung sebulan penuh. Menurutnya, calon ketua yang berminat harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan yaitu WNI pria ataupun wanita, sehat jasmani dan rohani serta diutamakan berdomisili dalam wilayah kedudukan BPD PHRI Sumut. Kemudian calon ketua yang mendaftar juga harus sebagai pemilik badan usaha akomodasi/hotel atau jasa makanan dan minuman/restoran dan telah memiliki sertifikat tanda anggota penuh yang dikeluarkan BPP PHRI. “Untuk calon ketua BPD PHRI, jika tidak ada pemilik badan usaha yang bersedia maka dapat diberikan kepada orang yang mendapat mandat tertulis dari pemilik badan usaha akomodasi/hotel atau jasa makanan dan minuman/restoran atas persetujuan ketua umum BPP PHRI,” lanjutnya. Calon ketua juga harus pernah menjabat sebagai pengurus BPD PHRI/ketua BPC PHRI minimal satu periode, bersedia dan berdedikasi tinggi serta mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI, kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan organisasi PHRI. Dewi Juita Purba menambahkan calon ketua yang mendaftar juga harus menyampaikan surat permohonan secara tertulis kepada panitia mengarah (SC) Musda XIII PHRI BPD Sumut, menyampaikan visi dan misi secara tertulis dan wajib hadir saat pelaksanan Musda, katanya. Dari sebaran yang dikeluarkan panitia penjaringan ada 11 syarat dari butir ‘a’ sampai ‘k’ yang harus dipenuhi calon ketua. Begitupun, kata Dewi Juita Purba, yang berminat maju bisa menghubungi panitia pengarah melalui nomor 089971215234 atau mengirimkan email ke [email protected].
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.