Massa saat mendatangi gedung DPRK Nagan Raya pada Senin (9/2). Waspada.id/Muji Burrahman
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
NAGAN RAYA (Waspada.id): Penambang rakyat di Kabupaten Nagan Raya mengajukan permintaan untuk membuka kembali tambang yang telah dihentikan operasinya, demikian Yussalem yang akrab disapa Bos Bandet kepada Waspada.id pada Rabu (11/2).
“Tambang adalah tempat kami mencari nafkah untuk menghidupkan dan mensejahterakan keluarga,” ujarnya. Yussalem berharap pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat memberikan izin agar mereka dapat menambang kembali dan memanfaatkan hasilnya sesuai dengan ketentuan.
Permintaan ini muncul setelah sekitar 500 orang massa penambang rakyat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRK Nagan Raya pada Senin (9/2). Massa datang dengan kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk mobil Trado, sejak pukul 12.00 WIB.
Aksi tersebut dijaga ketat oleh petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan WH. Massa membentangkan spanduk serta poster yang menyampaikan tuntutan menolak penutupan tambang emas di wilayah tersebut. Setelah melakukan orasi di luar pagar, ratusan massa diperbolehkan masuk ke dalam perkarangan DPRK.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa melakukan pertemuan di ruang rapat paripurna. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II Zulkarnain, SH, Sekretaris Komisi I Iradani, Wakil Ketua Komisi IV Said Isa Quraisy, Plt Sekda Nagan Raya Zulkifli, dan Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara beserta Sekwan DPRK.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRK bersama pihak pemerintah menyatakan akan memfasilitasi dan memberikan ruang agar rakyat penambang pribumi dapat melakukan aktivitasnya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut juga ditandatangani oleh sejumlah pejabat yang hadir dalam pertemuan.(id83)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































