Pemko Sosialisasikan Anti Perundungan Di SMPN 10 Medan

1 month ago 16
Medan

12 Agustus 202512 Agustus 2025

Pemko Sosialisasikan Anti Perundungan Di SMPN 10 Medan Pemko Medan melalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan mengadakan sosialisasi anti perundungan di UPT. SMPN 10 Medan pada Selasa (12/8/2025). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Pemko Medan melalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan mengadakan sosialisasi anti perundungan di UPT. SMPN 10 Medan pada Selasa (12/8/2025).

Dalam acara yang diikuti siswa, orang tua, dan guru itu,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Edliaty diwakali Kabid Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, Torang H. Siregar, mengajak semua peserta untuk berkomitmen menolak segala bentuk perundungan, melindungi teman, dan menghargai perbedaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Perundungan (bullying), sebutnya, tindakan agresif yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.

Tindakan ini, tambahnya, dapat berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, atau melalui media digital (cyberbullying).

Mungkin bagi sebagian orang, sebutnya, perundungan dianggap candaan, tetapi sesungguhnya, dampak perundungan sangatlah serius.

“Anak yang menjadi korban bisa merasa takut, minder, depresi, bahkan kehilangan untuk sekolah bersosialisasi. dalam jangka panjang, trauma itu bisa terbawa hingga dewasa,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan semua pihak memiliki peran untuk mencegah
perundungan. Dia menambahkan, anak-anak harus belajar saling menghormati, membantu teman yang kesulitan, dan berani berkata “stop” jika melihat perundungan.

“Guru dan orang tua perlu memberikan teladan, pengawasan, serta teguran yang tepat kepada pelaku agar mereka memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya,” ucapnya. (id02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |