Pemko Binjai Rakor Daerah Tim Pembina Posyandu 2025, Perkuat Layanan Di Situasi Darurat

2 hours ago 1
Sumut

12 Desember 202512 Desember 2025

Pemko Binjai Rakor Daerah Tim Pembina Posyandu 2025, Perkuat Layanan Di Situasi Darurat

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Tim Pembina Posyandu Kota Binjai sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu.

Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat kelembagaan, koordinasi, serta kesiapsiagaan posyandu, termasuk dalam situasi kedaruratan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rakor yang mengusung tema “Advokasi Penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu dalam Situasi Tanggap Darurat Bencana” ini dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., di Aula RM Punokawan Binjai, Kamis (11/12).

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Binjai, Ny. Nurhayati Amir Hamzah, dalam pemaparannya menegaskan bahwa penguatan posyandu memiliki dasar hukum yang kuat melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan yang wajib dibina oleh pemerintah daerah secara berjenjang.

Ia menambahkan bahwa dukungan kebijakan, kelembagaan yang kuat, fasilitas anggaran, peningkatan kapasitas kader, penyediaan sarana-prasarana, serta koordinasi lintas sektor menjadi elemen krusial untuk memastikan layanan posyandu berjalan optimal.

“Saya berharap Pemerintah Kota Binjai terus memberikan dukungan penuh dalam upaya penguatan posyandu. Semoga Rakor ini menjadi momentum memperkuat komitmen kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Pj. Sekdako Binjai Chairin F. Simanjuntak, menyampaikan bahwa Rakor ini sangat strategis karena melibatkan Tim Pembina Posyandu dari 5 kecamatan, 37 kelurahan, serta perangkat daerah pengampu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPM merupakan kerja bersama, bukan hanya satu sektor.

“Semua perangkat daerah harus berjalan terpadu, terutama dalam konteks layanan posyandu di masa darurat,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar setiap kecamatan dan kelurahan memiliki rencana kontinjensi layanan posyandu untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan saat terjadi bencana. “Saya mengajak kita semua menjadikan Rakor ini sebagai langkah nyata memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rakor ini turut menghadirkan narasumber, antara lain, Sekretaris Dinas PMD Dukcapil Provsu, Hardianto, S.STP., M.AP, dengan materi Peran Posyandu dalam Situasi Tanggap Darurat Bencana. Kemudian, Kabid Ekonomi Sosial dan Budaya Bapperida Kota Binjai, Lindung Limbong, S.Sos, dengan materi Advokasi dan Penguatan 6 SPM di Posyandu.

Rakor dihadiri oleh unsur perangkat daerah, Plt. Ketua DWP Kota Binjai Ny. S. Fipia Chairin F. Simanjuntak, para Ketua Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan, serta pengurus TP PKK Kota Binjai.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |