Pemkab Pidie Bisa Gunakan Aset PT KAI Di Blok Sawah Tanpa Sewa

4 hours ago 4
Aceh

14 Oktober 202514 Oktober 2025

Pemkab Pidie Bisa Gunakan Aset PT KAI Di Blok Sawah Tanpa Sewa Masjid Agung Alfalah, Kota Sigli, Pidie yang dibangun di atas tanah milik PT KAI, Selasa (14/10). Waspada.id/Muhammad Riza

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIGLI (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie akhirnya memperoleh titik terang terkait pemanfaatan aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk pembangunan Masjid Agung Alfalah di Gampong Blok Sawah, Kota Sigli.

Sebelumnya, kerja sama antara masyarakat Pidie dan PT KAI hanya sebatas skema sewa-menyewa karena dianggap mengandung unsur komersial. Namun, PT KAI kini menunjukkan komitmen untuk mendukung kepentingan masyarakat dengan skema pemanfaatan aset tanpa sewa.

Wakil Bupati Pidie, Alzaizi Umar, Selasa (14/10), menyampaikan bahwa jajaran Direksi PT KAI — khususnya Direksi Legal Aset — siap menjalin kerja sama resmi dengan Pemkab Pidie. Saat ini, PT KAI tengah melakukan pendataan aset untuk kemudian dimanfaatkan masyarakat secara legal.

“Alhamdulillah, PT KAI telah membantu masyarakat Pidie. Nantinya, masyarakat dapat memanfaatkan aset ini tanpa lagi harus membayar sewa. Pihak PT KAI akan membuat perjanjian dengan Pemkab Pidie agar pemanfaatan aset ini memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Alzaizi saat menerima Waspada id, di rumah dinas, Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Selasa (13/10).

Wakil Bupati Pidie Alzaizi Umar bersama rombongan dari Sigli, Aceh, saat melakukan pertemuan dengan jajaran direksi PT KAI Persero di Jakarta beberapa waktu lalu. Waspada.id/Ist

Penegasan ini disampaikan Alzaizi, usai kembali dari Jakarta, setelah melakukan pertemuan dengan manajemen PT KAI.

Rombongan Pemkab Pidie yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari Wakil Bupati Alzaizi Umar, Sekda Pidie Samsul Azhar, Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, serta sejumlah anggota dewan.

Dalam pertemuan itu, PT KAI menawarkan dua opsi kerja sama. Kerja sama jangka pendek (5 tahun) dapat langsung ditandatangani oleh direksi PT KAI.Kerja sama jangka panjang (20 tahun) harus melalui persetujuan PT Danareksa sebagai induk holding BUMN.

Wakil Bupati Pidie Alzaizi Umar saat menerima Waspada.id di rumah dinasnya di Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Selasa (14/10). Waspada.id/Muhammad Riza

Sambil menunggu proses kerja sama jangka panjang, PT KAI akan lebih dulu menyiapkan perjanjian kerja sama untuk lima tahun ke depan. Konsep Memorandum of Understanding (MoU) ditargetkan rampung dalam waktu 10 hari.

Wakil Bupati Pidie menegaskan, Pemkab berkomitmen agar pemanfaatan aset tersebut diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan kemaslahatan masyarakat.

“Ini langkah besar untuk masyarakat Pidie. Kami berterima kasih kepada PT KAI atas dukungan ini. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang,” tutup Alzaizi.(id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |