Pemkab Labura Berangkatkan 197 Calhaj

5 hours ago 4
Sumut

Pemkab Labura Berangkatkan 197 Calhaj

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

AEKKANOPAN (Waspada): Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melaksanakan acara pemberangkatan 197 jemaah calon haji (Calhaj) tahun 1446 H-2025 M dari Aula Ahmad Dewi Syukur Aek Kanopan, Sabtu (3/5) malam menuju Asrama Haji Medan.

Bupati Labura Dr. Hendri Yanto Sitorus pada sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung menyampaikan bahwa jumlah calon jemaah haji Kabupaten Labura berjumlah 197 orang, terdiri dari jamaah reguler berjumlah 193 orang, termasuk didalamnya Bupati Labura beserta istri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Labura Berangkatkan 197 Calhaj

IKLAN

“Sangat bertuah para duyufurrahman Labura tahun ini bisa berangkat menunaikan ibadah haji bersama Bapak Bupati beserta Ibu, serta ditambah lagi pelaksanaan haji tahun ini adalah haji akbar,” ucap Wabup.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan untuk petugas haji tahun ini sebanyak 4 orang, 2 orang petugas haji daerah dan 2 orang petugas haji kloter.

Untuk petugas haji kloter akan bertugas mulai dari asrama haji, di pesawat dan di tanah suci pada saat pelaksanaan ibadah haji.

“Para Calhaj yang bisa berangkat harus bersyukur, sebab jika melihat dari daftar waiting list yang mendaftar tahun ini akan diberangkatkan 15 tahun mendatang, maka gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Wabup.

Diakhir sambutannya Wabup menyampaikan kepada petugas baik itu TPIHI dan PHD agar melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin dan kepada calon jemaah haji agar menjaga nama baik Kabupaten Labura pada saat berada di tanah suci.

Acara pemberangkatan calhaj ini dirangkai dengan pemberian “upah-upah” sebagai tanda rasa sua cita dan doa selamat dari Pemkab Labura. Serta pemberian bekal berupa bumbu pecal, kain, handuk, dan rompi untuk calon jamaah haji.

Calhaj Labura yang tergabung dalam kloter III embarkasi Medan ini di berangkatkan dengan menggunakan lima unit bus, dan dua truk untuk membawa koper dan perlengkapan lainnya. (Cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |