Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

4 days ago 11

BELAWAN (Waspada.id): Pemkab Deliserdang menerima dua unit kapal rampasan negara dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (Ditjen PSDKP) Pangkalan Belawan, Rabu (26/11/25).

Kedua unit kapal yang diserahkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr Pung Nugroho Saksono APi MM kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy MAP di Aula Kantor PSDP Belawan tersebut, yaitu kapal motor SLFA 3763 dan PKFA 7541.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dedi Maswardy mengatakan, penyerahan kedua unit kapal tersebut selain merupakan wujud nyata sinergi, juga mendukung penguatan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Deliserdang.

“Semoga aset (dua unit kapal yang diberikan) ini bisa menambah kekuatan dalam pembinaan, pengawasan dan juga pengembangan ekonomi kelautan. Sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan. Semoga sinergi antara Kejaksaan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang bisa terus terbina dengan baik,” tutur Dedi.

Dijelaskannya, Deliserdang memiliki posisi wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka sebagai salah satu daerah lintas pelayaran yang paling sibuk di dunia. Sehingga Kabupaten Deliserdang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar.

“Deliserdang memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer di empat kecamatan pesisir, yaitu Labuhan Deli, Hamparan Perak, Percut Sei Tuan, dan Pantai Labu,” paparnya.

Potensi tersebut, tambah Dedi, turut didukung oleh 10.074 nelayan aktif, 3.325 unit armada/kapal penangkapan ikan, dan produksi penangkapan ikan mengapai 39.355,52 ton pada tahun 2024.

Dari data itu menunjukkan, sektor kelautan dan perikanan merupakan roda ekonomi yang penting bagi masyarakat pesisir Deliserdang.

Menurut Dedi Maswardy, potensi besar tersebut tentunya harus dikelola dengan tepat dan didukung dengan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Pemberian dua unit kapal tersebut secara langsung akan mendukung langkah Pemkab Deliserdang dalam memajukan wilayah pesisir, termasuk pembinaan masyarakat, pengawasan pemberdayaan nelayan dan penguatan layanan publik di wilayah pesisir.

Sebelumnya, Dirjen Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr Pung Nugroho Saksono APi MM menyampaikan, sebagai negara kepulauan terbesar yang memiliki luas perairan 6,4 juta kilometer persegi, panjang garis pantai 108.000 kilometer, 17.504 pulau, dan jumlah populasi penduduk 140 juta jiwa yang tinggal di kawasan pesisir, maka Indonesia harus menempatkan laut sebagai halaman depan, sekaligus episentrum pembangunan nasional terutama untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Di samping potensinya yang besar, sebut Pung Nugroho, laut Indonesia mempunyai peran yang penting bagi perekonomian nasional. Seperti penyediaan pangan, mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus mulai menyadari pentingnya menempatkan ekologi sebagai panglima,” tegasnya.

Dirincikan Pung Nugroho, sejak Januari sampai November 2025, pihaknya telah menangani dan memproses sebanyak 344 kapal tangkapan yang melakukan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan. Diantaranya 318 kapal berasal dari Indonesia, 15 kapal dari Filipina, lima kapal dari Malaysia, lima kapal dari Vietnam dan satu kapal dari Tiongkok.

“Dalam proses hukum terhadap perkara pidana perikanan, pengadilan sering menetapkan putusan agar barang bukti kapal perikanan dirampas untuk negara,” ungkap Pung Nugroho.

Untuk itu, KKP melalui PSDKP memanfaatkan kapal perikanan pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing diserahkan kepada Pemkab Deliserdang agar dapat dimanfaatkan oleh nelayan.

Di tempat yang sama, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Muhammad Ali Akbar SH MH mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kelautan dan perikanan, penyerahan kapal hasil rampasan negara tersebut menjadi momentum memperkuat manfaat penegakan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat pesisir.

“Penegakan hukum akan mencapai makna tertinggi ketika hasilnya benar-benar kembali kepada rakyat,” cetusnya. (Id28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |