Bandung, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mengkaji pemberian diskon harga tiket pesawat jelang libur akhir tahun. Untuk mendukung kebijakan tersebut, AirNav Indonesia akan membebaskan biaya tambahan, advance dan extend charge, bagi maskapai yang memperpanjang jam operasi penerbangan selama periode sibuk, termasuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan untuk menekan harga tiket, agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Penurunan tiket pesawat itu memang sekarang ini kan kita berusaha ya dengan airport, dengan Pertamina, dengan yang terkait lah ya. Supaya kita juga bisa berusaha untuk menekan harga tiket," ujar Avirianto dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (12/11/2025) malam.
Menurutnya, harga tiket pesawat seringkali melonjak di musim puncak karena berbagai faktor biaya operasional, termasuk layanan penerbangan yang dilakukan di luar jam normal. Dengan pembebasan biaya tambahan untuk penerbangan lebih awal atau lebih malam, AirNav berharap bisa memberikan dampak positif terhadap harga tiket di pasaran.
Kebijakan pembebasan biaya tersebut dijelaskan lebih rinci oleh Direktur Operasional AirNav Indonesia, Setio Anggoro. Ia menyebut langkah ini dilakukan dengan menyesuaikan jam operasi pelayanan navigasi penerbangan atau Air Traffic Control (ATC) dengan kebutuhan maskapai.
"Operating hours atau jam beroperasinya ATC yang biasanya sejalan dengan jam operasi bandara, ini salah satu kebijakan AirNav mendukung pemerintah untuk menurunkan tiket penerbangan," ujar Setio dalam kesempatan yang sama.
Selama periode padat penumpang, AirNav dan pihak bandara biasanya memberikan fleksibilitas bagi maskapai yang ingin menambah penerbangan malam hari, membuka rute tambahan, atau melakukan penerbangan lebih awal dari jadwal normal.
"Kita melakukan perpanjangan jam operasi di ATC atau di airplane service, bersama dengan bandara, apabila diminta oleh maskapai. Jadi apabila maskapai memerlukan fleksibilitas dalam terbang lebih malam untuk penambahan extra flight, atau penambahan rute baru, kami bersama bandara berkomitmen untuk memperpanjang jam operasional, serta memberikan pembebasan biaya advance dan extend," jelasnya.
Ia mencontohkan, dalam kondisi normal, AirNav biasanya mengenakan biaya tambahan untuk pesawat yang beroperasi di luar jam standar. Namun selama masa puncak, kebijakan tersebut tidak diberlakukan.
"Di masa normal, apabila pesawat datangnya lebih pagi, advance itu lebih dulu sebelum jam buka, extend itu setelah jam tutup, itu kita tagih. Tapi selama peak season, komitmen AirNav, kita membebaskan biaya advance dan extend untuk mendukung pemerintah menurunkan harga tiket," terang dia.
Selain pembebasan biaya, AirNav juga menyiapkan pengelolaan slot penerbangan yang lebih fleksibel bersama otoritas bandara dan Unit Pelaksana Koordinasi Slot (UPKS) Bandar Udara.
"Slot bandara yang dikelola AirNav bersama dengan UPKS, otoritas bandara, dan bandara, ada fleksibilitas. Jadi kita manage berdasarkan permintaan juga dari airlines," ujar Setio.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi maskapai untuk mengatur jadwal dan rute penerbangan secara lebih efisien, sehingga turut menekan biaya operasional dan berdampak pada harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2

















































