Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop Dan Malam Anugerah JMSI Award 2024

2 hours ago 4
Medan

8 November 20258 November 2025

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop Dan Malam Anugerah JMSI Award 2024 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar dua agenda penting pada Kamis, 27 November 2024, di Hotel Mercury, Medan. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar dua agenda penting pada Kamis, 27 November 2024, di Hotel Mercury, Medan.

Kegiatan tersebut diawali dengan Fokus Workshop bertema “Mengembalikan Kejayaan Tembakau Deli” yang akan berlangsung pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, dan dilanjutkan malam harinya dengan Pelantikan Pengurus JMSI Sumatera Utara serta Penganugerahan JMSI Award 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam malam penganugerahan itu, salah satu penerima JMSI Award adalah PTPN I Regional 1, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam mengembalikan kejayaan tembakau Deli — komoditas legendaris yang pernah menjadi kebanggaan Sumatera Utara.

Ketua JMSI Sumut Rianto, SH, MH didampingi sekretaris Zulham menyampaikan bahwa persiapan kegiatan telah dibahas secara matang dalam rapat panitia. Adapun ketua panitia dipercayakan kepada Bakti Lubis, dengan dukungan tim yang terdiri dari Dony Syaputra, Nisa Lubis, Zailani Tanjung, Tikwan Siregar (Dewan Pakar), dan Lambok Manurung.

“Rapat berjalan lancar, dan kami mohon dukungan semua pihak agar kegiatan JMSI Sumut ini sukses dan memberi manfaat nyata, terutama dalam membangkitkan kembali kejayaan tembakau Deli,” ujar Rianto kepada wartawan.

Rencananya, acara akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, serta sejumlah tokoh pers, pejabat daerah, dan pimpinan media siber di Sumatera Utara.

JMSI Sumut berharap, melalui kegiatan ini, sinergi antar insan pers dan pemangku kepentingan dapat terus diperkuat untuk mendorong kemajuan daerah dan menjaga marwah jurnalisme siber yang profesional dan beretika. (red)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |