
MEDAN (Waspada): Polda Sumut tengah melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oknum Polwan terhadap anak kandungnya berusia satu tahun.
Kasus itu dilaporkan 25 Oktober 2024 oleh ARY, 31, yang menuding istrinya, DMM, 29, melakukan kekerasan psikis terhadap putri mereka
Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kekerasan tersebut terjadi 6 Juli 2024 di sebuah rumah Jl. Perbatasan, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas. Kejadian terungkap saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan kemudian panggilan video tersebut direkam oleh pelapor sebagai bukti.
Dalam video itu, DMM diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Polda Sumut kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan, dan telah memeriksa terlapor.
Penyidik juga telah beberapa kali berupaya memediasi kedua pihak untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan damai.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem kepada wartawan, Rabu (19/2) mengatakan, meski upaya mediasi telah dilakukan berulang kali, kasus itu tetap akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua pihak dalam upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan damai. Oleh karena itu, proses penyidikan tetap berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.
Kombes Yudhi menekankan bahwa barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video dan panci telah diamankan dan menjadi dasar dalam penyelidikan. “Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan terus berupaya mencari titik terang atas permasalahan tersebut.
Polda Sumut memastikan bahwa perkara ini ditangani secara transparan, dan perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan kepada masyarakat.(m10)
Waspada/Ist
Penyidik Polda Sumut meminta keterangan oknum Polwan atas dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya, kemarin.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.