OJK Ungkap Modus Penipuan Ramadan, Salah Klik Rekening Auto Ludes

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang hari raya Lebaran pelaku kejahatan keuangan dan penipuan merajalela. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap beragam bentuk penipuan yang bisa saja dialami oleh semua lapisan masyarakat.

Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mencatat, selama 10 hari pertama periode Ramadan dan sebanyak 13.100 laporan penipuan dan 22.900 rekening terlapor.

"Dan ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan baik sebelum bulan puasa maupun 10 hari bulan puasa 2025," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini memaparkan, modus penipuan berkedok perusahaan dari luar negeri masih marak terjadi. Dengan tutur kata dan kalimat yang meyakinkan, tak jarang masyarakat percaya terhadap iming-iming si pelaku.

"OJK imbau semakin berhati-hati terhadap penipuan seperti ini bagaimana kejahatannya digital sekarang ini, kejahatan trennya ke digital," sebutnya.

Berbeda dengan modus pada zaman dulu, saat ini penipuan dapat dilakukan tanpa harus bertemu tatap muka dengan para korban. Tiba-tiba uang di rekening habis terkuras saat masyarakat lengah dan mudah percaya pada modus suatu penipuan.

"Kalau dulu orang mencuri ada effort sekarang dengan digital orang ga perlu ketemu kita bisa kuras rekening secara digital," sebutnya.

Dengan demikian, OJK memperkuat sistem layanan pengaduan masyarakat melalui portal IASC. Upaya ini dapat mengantisipasi berbagai scam dan fraud.

Adapun modus-modus penipuan yang terjadi pada periode Ramadan biasanya penipuan belanja online. "Ibu-ibu banyak hal butuh entah baju, aksesoris, itu memang banyak tren seperti itu jadi kita antisipasi penipuan transaksi belanja jual beli online," ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, transaksi promo lebaran. Penipu dapat mengetahui tempat kita untuk membeli barang. "Ternyata ketika kita klik itu tautan," imbuhnya.

Selain itu, ada juga modus penipuan konvensional di luar pengawasan OJK, yaitu jual beli kendaraan. "Misal kita tangani uangnya itu penipuan mobil kendaraan bekas. Orang mau mudik biar kelihatan punya motor, mobil dan lain-lain dan mereka melaporkan dalam waktu yg tidak lama transfer bisa kita blokir," tuturnya.

(fsd/fsd)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |