
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (MUI-SU) kembali mengecam serangan yang dilakukan militer Israel. Serangan kali ini menewaskan sejumlah Jurnalis Al-Jazeera dekat Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City, Sabtu (10/7) waktu setempat.
Sejumlah jurnalis yang menjadi korban di antaranya Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus mengecam dengan sekeras-kerasnya tindakan militer Israel yang telah membunuh lima wartawan Al-Jazeera,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, KH Akhyar Nasution pada Selasa(12/8).
Lanjut Akhyar Nasution, seharusnya mereka harus dilindungi, bukan diserang. Menyuarakan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi.
Akhyar mengecam aksi ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers dalam konflik berskala besar.
Ia pun menjabarkan, menurut laporan Committee to Protect Journalists (CPJ) per 24 Juli 2025, setidaknya 186 wartawan dan pekerja media telah tewas akibat konflik tersebut.
Sementara Badan Persatuan Jurnalis Internasional (IFJ) juga mencatat, setidaknya 164 wartawan dan pekerja media Palestina tewas per Mei 2025 katanya.
“MUI-SU sangat prihatin atas tragedi ini karena menurut catatan dalam dua tahun terakhir ini. Banyak kalangan yang memperkirakan jumlah korban dari kalangan wartawan jauh lebih besar,” lanjutnya.
Di samping itu, ia mengutip perkataan Ketua Bidang HLNKI MUI Pusat, Prof Sudarnoto, bahwa tuduhan militer Israel kepada wartawan Al-Jazeera sebagai teroris adalah tuduhan keji di luar nalar sehat. Menurut Prof Sudarnoto, Praktik pelabelan ini telah banyak dikecam oleh organisasi HAM dan pers internasional.
Ini adalah bentuk upaya mendiskreditkan dan merasionalisasi pembunuhan jurnalis yang kritis terhadap narasi Israel. Akhyar menegaskan, MUI-SU mendukung pandangan HAM dan pers internasiional.
Dengan ini, MUI-SU berpandangan serangan dan pembunuhan terhadap jurnalis adalah merupakan bentuk sistematis membungkam saksi mata. Praktik ini membatasi dokumentasi independen atas pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Gaza.
“Dengan demikian tanpa keberadaan jurnalis, dinding kebisuan tumbuh dan impunitas semakin melebar,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima
Sehubungan dengan itu, kata dia, pertama MUI-SU mendesak komunitas internasional seperti PBB, UNESCO, CPJ, IFJ, PJS, dsb. untuk menuntut penyelidikan independen terhadap setiap serangan terhadap jurnalis.
Kedua, MUI-SU juga menegaskan bahwa pers adalah garda terakhir dalam menceritakan kebenaran. Kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi dan karena itu serangan terhadapnya adalah serangan terhadap demokrasi dan keadilan.
Ketiga, menyerukan kepada semua wartawan di mana saja melakukan aksi kecaman terhadap tindakan jahat Israel dan menguatkan ICJ untuk memberikan hukuman kepada Israel.(id18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.