Mendag Pastikan Tarif Trump 19% Tak Berdampak ke Ekspor RI

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, kebijakan tarif impor perjanjian dagang resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 19% tidak akan berdampak pada kinerja ekspor Indonesia, maupun kondisi neraca perdagangan nasional.

Hal itu disampaikan Budi merespons kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi tekanan tarif AS terhadap ekspor RI pada tahun ini. Menurutnya, kondisi neraca dagang Indonesia saat ini justru masih kuat.

"Oh, nggak (ekspor dan neraca dagang), nggak (berdampak tarif 19%)," ujar Budi saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menyebut kinerja ekspor Indonesia masih menunjukkan surplus, bahkan dengan AS yang saat ini posisinya masih sebagai mitra dagang utama. "Sekarang saja kan kita surplus. Surplus nomor satu kita itu ke Amerika, nomor dua ke India. Ya, jadi nggak ada masalah," katanya.

Budi juga menekankan, dalam perjanjian dagang yang telah disepakati, Indonesia justru memperoleh banyak fasilitas tarif 0% untuk sejumlah produk ekspor. "Yang kedua, kan dari perjanjian itu, kita banyak mendapatkan yang 0 persen," ucap dia.

Dengan kondisi tersebut, ia optimistis ekspor Indonesia justru berpeluang meningkat. "Seharusnya ya, seharusnya ya, justru malah meningkat. Memang harapan kita ingin meningkatkan ekspor," kata Budi.

Terkait kekhawatiran neraca dagang Indonesia akan menyempit akibat kebijakan tarif AS, Budi menepis anggapan tersebut.

"Nggak lah, nggak. Kan kalau yang dari AS, yang sekarang juga mendekati 0 persen kan audah banyak," ujarnya.

Selain itu, ia menilai impor dari AS juga tidak menjadi persoalan karena mayoritas merupakan barang yang memang dibutuhkan oleh Indonesia.

"Barang-barang yang kita impor kan, barang-barang yang memang kita butuhkan, ya," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait potensi perubahan kebijakan tarif impor AS menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.

"Beliau minta kita mempelajari seluruh risiko-risiko yang mungkin timbul dan Indonesia siap dengan berbagai skenario," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan USTR dan menyiapkan berbagai langkah negosiasi. Ia juga mengindikasikan tarif maksimal 19% yang sebelumnya dikenakan ke Indonesia berpeluang ikut turun, seiring kebijakan baru AS.

Di sisi lain, Trump dalam perkembangan terbaru mengumumkan kenaikan tarif impor global ke AS menjadi 15%, setelah MA AS memutuskan presiden tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Darurat Ekonomi 1977.

Meski demikian, pemerintah Indonesia tetap berupaya agar fasilitas tarif 0% untuk produk unggulan nasional ke AS tetap berlaku, sejalan dengan perjanjian dagang yang telah diteken sebelumnya.

(pgr/pgr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |