Menaker Yassierli Ungkap Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kabar terbaru soal nasib para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Ia menyampaikan, proses pemulihan bisnis Sritex saat ini sedang berjalan, termasuk upaya mengembalikan pekerja yang sebelumnya diberhentikan.

"Sedang proses. Sedang proses," ujar Yassierli saat ditemui usai acara Halal bi Halal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Yassierli menjelaskan, aset Sritex dinilai masih kuat dan pasar pun masih terbuka. Oleh karena itu, pemerintah berharap roda produksi perusahaan tersebut bisa kembali berputar.

"Iya kan kita berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian, sekali lagi, terkait dengan pasarnya ada. Jadi menurut kami, tentu produksinya harus jalan lagi. Itu yang kita harapkan," katanya.

Saat ini, lanjut dia, proses yang tengah berlangsung lebih banyak berkaitan dengan administrasi perusahaan, bukan perekrutan langsung.

"Proses lebih kepada administrasi sebenarnya," ungkapnya.

Adapun saat ditanya lebih lanjut apakah administrasi yang dimaksud adalah administrasi perusahaan, Yassierli membenarkan, "Administrasi, iya."

Meski begitu, ia memastikan beberapa pekerja sudah mulai menandatangani kontrak kerja baru dengan perusahaan tersebut. Namun, pekerja yang sudah menandatangani kontrak baru itu mereka belum mulai aktif bekerja karena masih menunggu rampungnya proses administrasi antar pihak-pihak terkait.

"Sudah. Sudah tanda tangan kontrak (para pekerjanya). Sekarang kan fasenya adalah finalisasi administrasi antara business to business, kurator dengan investor," jelasnya.

Soal jumlah pekerja yang akan diserap kembali, Yassierli belum bisa memastikan angka pastinya. Namun, ia menegaskan ada komitmen untuk menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja terdampak.

"Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin," pungkasnya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menaker: Pengajuan Klaim JHT Mantan Pegawai Sritex Hampir 100%

Next Article Sambangi Pabrik Sritex, Wamenaker Tegaskan Tak Ada PHK

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |