Lanjutkan Dakwah Islam, MPU Latih Kader Ulama Muda Aceh Singkil

5 hours ago 3
Aceh

Lanjutkan Dakwah Islam, MPU Latih Kader Ulama Muda Aceh Singkil Ketua MPU Aceh Faisal Ali didampingi Wakil Bupati Hamzah Sulaiman, Kabid MAA H Syahbudin MY, Ketua MPU Ustadz Roesman Hasmy serta Unsur Forkopimda lainnya, saat pembukaan PKU, di Aula Kantor MPU Aceh Singkil, Senin (7/7/2025). Waspada/Ariefh

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SINGKIL (Waspada): Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil, kembali mencetak para ulama-ulama muda untuk melanjutkan dakwah Islam di Aceh.

Sebanyak 26 calon ulama muda ini akan mengikuti pelatihan yang dilaksanakan melalui Pendidikan Kader Ulama (PKU) berlangsung mulai 7 hingga 21 Juli 2025 mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua MPU Aceh T H Faisal Ali dalam sambutannya menyampaikan, MPU Aceh telah mengkader lebih dari 500 orang para ulama dari berbagai level tingkatan dalam 5 tahun terakhir.

“Dan ini belum ada di provinsi-provinsi lain, sebagai penyebaran dakwah Islam di Aceh,” ucapnya.

Disamping itu Faisal juga menekankan agar seluruh pemilik usaha di Aceh Singkil agar segera mengurus sertifikat halal usahanya.
Sebab sertifikat halal ini sangat penting untuk produk usaha kita, seperti makanan, pakaian dan usaha lainnya, untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam dan terhindar dari produk yang haram.

“Perlu ketegasan Pemerintah Daerah untuk mendorong seluruh usaha di Aceh Singkil agar segera mengurus sertifikat halalnya. Dan ini tidak perlu anggaran alias gratis,” ucap Faisal.

Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman saat membuka kegiatan PKU, di Kantor MPU Senin (7/7/2025), dalam pidatonya mengatakan, pendidikan kader ulama ini merupakan bagian dari program strategis daerah untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya di bidang keagamaan.

“Kader ulama ini merupakan ikhtiar peradaban investasi jangka panjang dan amanah sejarah untuk memastikan risalah kenabian,” katanya.

Berdasarkan Sabda Rasulullah SAW dari hadits riwayat Abu Dawud dan At-Tarmidzi, bahwa para ulama itu adalah pewaris para nabi.

“Maka membentuk ulama ini adalah menyambung sanad kenabian. Sedangkan menyiapkan kader ulama adalah membentengi masyarakat dari kebodohan, perpecahan dan penyimpangan.

Kemudian menguatkan sinergi antara pemerintah, dayah, pesantren, dan Ormas islam, pungkasnya

Ketua MPU Aceh Singkil Roesman Hasmy dalam sambutannya menyampaikan, melalui PKU ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kader ulama dalam menggali dan memahami ajaran Islam dari sumbernya yang asli yaitu Al Quran dan hadits serta mampu menerapkan dalam segala aktivitas kehidupan sehari-hari.

Dijelaskannya, kegiatan PKU bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kajian dalam bidang Adabul Batshi Wal Munadzarah dan penulisan ilmiah.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan M Rismanuddin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan dilaksanakan merujuk kepada dasar hukum, UU Nomor 24 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Aceh.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Qanun Nomor 6 tahun 2010 tentang Lembaga MPU, dan Keputusan Bupati Aceh Singkil No.188.45/189/2022, tentang Pimpinan dan Anggota Lembaga MPU periode 2022-2027.

Kegiatan PKU yang ke-IV ini, dilaksanakan di Aula MPU Aceh Singkil selama 15 hari diikuti sebanyak 26 peserta yang terdiri dari 14 orang laki-laki dan 12 peserta perempuan. (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |