Kunjungan Ke PT. Agro Raya Mas, Komisi III DPRD Medan Temukan Kejanggalan Pembayaran Pajak

6 hours ago 2
Medan

Kunjungan Ke PT. Agro Raya Mas, Komisi III DPRD Medan Temukan Kejanggalan Pembayaran Pajak Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE memimpin kunjungan kerja bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, H. Zulkarnaen SKM, di PT. Agro Raya Mas eks PT. Able, Jl. Kapten Mohammad Ilyas Kel. Sei Mati, Kec. Medan Labuhan Kota Medan, Senin (7/7) sore. Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Komisi III DPRD Kota Medan dipimpin langsung Sekretaris Komisi, David Roni Ganda Sinaga, SE (F.PDI Perjuangan) melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Agro Raya Mas eks PT. Able, di Jalan Kapten Mohammad Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Senin (7/7) sore.

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan kejanggalan terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terlalu sedikit dibayarkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan atau tidak sebanding melihat luas perusahaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Turut hadir dalam kunjungan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, H. Zulkarnaen SKM, dan beberapa anggota Komisi III, Perwakilan Dinas PTSP Kota Medan, Perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, perwakilan kelurahan Sei Mati dan perwakilan Satpol PP Kota Medan.

Para legislatif dari komisi III DPRD Kota Medan ini diterima langsung oleh perwakilan perusahaan yakni Eriska HRD Manajer, Factory Manajer Lim Ooi dan beberapa staf perusahaan yang bergerak dibidang produksi minyak goreng tersebut.

David Roni G Sinaga, menjelaskan tujuan kedatangan Komisi III DPRD Kota Medan ke perusahaan untuk melihat langsung kepatuhan dan ketaatan pengusaha terhadap pajak. Disamping itu, komisi III juga ingin mengetahui sejauh mana kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan, berhubungan dengan item- item yang di produksi pada perusahaan modal asing (PMA) berkantor pusat di Jakarta tersebut. 

“Perusahaan ini bergerak dibidang produksi minyak goreng, margarine dan sabun. Apakah ada memproduksi produk lain. Selain itu, apakah perusahaan juga ada memproduksi minyak goreng ‘minyak kita’ yang menjadi kewajiban setiap perusahaan sesuai Permendag No 18 tahun 2024 yang menyebutkan setiap perusahaan produksi minyak goreng harus memproduksi 30 persen ‘Minyak Kita”. Karena meski kewenangan perusahaan dari kantor pusat, namun perusahaan berdomisili dan memproduksi di Kota Medan,” ucapnya.

David Roni G Sinaga meminta agar pihak perusahaan segera melengkapkan dokumen perizinannya, untuk nanti dibawa pada saat kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilangsungkan usai kunjungan kerja yang telah dilaksanakan.

“Karena ada banyak perusahaan yang akan kami kunjungi, jadi kunjungan ini akan kami bawakan pada RDP di komisi III DPRD Medan dengan memanggil semua pihak, diharapkan pihak perusahaan melengkapi dokumen perusahaan yang akan kami minta nantinya. Namun, sebelum itu terlaksana, kami tetap menjalankan pengawasan kami sampai izin yang diperlukan selesai, “bilangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, mempertanyakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan untuk apa saja peruntukannya.

“Kita ketahui bersama bahwa perusahaan wajib menyisihkan keuntungan untuk CSR bagi masyarakat sekitar yang akan membawa dampak positif. Harus ada kordinasi dengan pemko agar sasaran dana CSR lima persen tersebut tepat sasaran,” katanya.

Ia juga berharap agar pihak perusahaan dapat menunjukkan dokumen CSR dan penerimanya. Sebab, ada perusahaan yang hanya membagikan dana CSR kepada hanya orang terdekat dan warga yang itu itu saja. “Sehingga kalau CSR yang dibagikan kepada orang yang sama dan orang dekat, maka CSR yang dibagikan kurang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, “ucap nya.

Dikesempatan itu, Area Asisten Manajer Area PT.Agro Raya Mas, Andi, mengucapkan terimakasih atas kunjungan komisi III DPRD Kota Medan. Mereka akan segera melengkapi dokumen perizinan yang diminta dan sangat beruntung ada tuntunan dan solusi yang dijadikan masukan bagi perusahaan. “Kami akan siapkan dokumen penting terkait perizinan perusahaan pada rapat di DPRD Kota Medan sesuai jadwal yang akan diberikan kepada kami, ” terangnya. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |