Kunci Sukses Kekuasaan Kim Jong Un Meninggal Dunia, Korut Beri Hormat

2 hours ago 3
CNBC Indonesia News Foto News

FOTO Internasional

Reuters,  CNBC Indonesia

06 November 2025 12:07

Pejabat dari Partai Buruh, pemerintah, militer, kementerian, dan lembaga pusat memberikan penghormatan kepada mantan ketua Presidium Majelis Rakyat Tertinggi negara itu Kim Yong Nam, satu-satunya orang di luar dinasti keluarga Kim yang berkuasa yang menjabat sebagai kepala negara nominal Korea Utara, setelah ia meninggal, KCNA melaporkan, dalam gambar ini yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea resmi Korea Utara pada tanggal 5 November 2025. (KCNA via REUTERS)

Kim Yong Nam, mantan ketua Presidium Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara (Korut) sekaligus satu-satunya pejabat di luar dinasti Kim yang pernah menjabat sebagai kepala negara nominal, meninggal dunia pada Senin lalu di usia 97 tahun. Kabar duka ini disampaikan oleh stasiun televisi pemerintah KRT, pada Selasa. (KCNA via REUTERS)

Pejabat dari Partai Buruh, pemerintah, militer, kementerian, dan lembaga pusat memberikan penghormatan kepada mantan ketua Presidium Majelis Rakyat Tertinggi negara itu Kim Yong Nam, satu-satunya orang di luar dinasti keluarga Kim yang berkuasa yang menjabat sebagai kepala negara nominal Korea Utara, setelah ia meninggal, KCNA melaporkan, dalam gambar ini yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea resmi Korea Utara pada tanggal 5 November 2025. (KCNA via REUTERS)

Mengutip Reuters, Kamis (6/11/2025), Kim Jong Un dilaporkan mengunjungi jenazah Kim Yong Nam pada Selasa pagi untuk menyampaikan belasungkawa. KRT menyiarkan gambar kunjungan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok yang disebut berjasa besar dalam urusan diplomasi Korut selama beberapa dekade. (Tangkapan Layar Video Reuters/KRT)

Pejabat dari Partai Buruh, pemerintah, militer, kementerian, dan lembaga pusat memberikan penghormatan kepada mantan ketua Presidium Majelis Rakyat Tertinggi negara itu Kim Yong Nam, satu-satunya orang di luar dinasti keluarga Kim yang berkuasa yang menjabat sebagai kepala negara nominal Korea Utara, setelah ia meninggal, KCNA melaporkan, dalam gambar ini yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea resmi Korea Utara pada tanggal 5 November 2025. (KCNA via REUTERS)

Lahir pada 1928, Kim Yong Nam dikenal sebagai diplomat ulung yang membantu membentuk kebijakan luar negeri Korea Utara di bawah pendiri negara Kim Il Sung. Ia kemudian memimpin diplomasi tingkat tinggi di masa pemerintahan Kim Jong Il dan menjadi wajah representatif Korut dalam berbagai forum internasional. (KCNA via REUTERS)

Pejabat dari Partai Buruh, pemerintah, militer, kementerian, dan lembaga pusat memberikan penghormatan kepada mantan ketua Presidium Majelis Rakyat Tertinggi negara itu Kim Yong Nam, satu-satunya orang di luar dinasti keluarga Kim yang berkuasa yang menjabat sebagai kepala negara nominal Korea Utara, setelah ia meninggal, KCNA melaporkan, dalam gambar ini yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea resmi Korea Utara pada tanggal 5 November 2025. (KCNA via REUTERS)

Di bawah kepemimpinan Kim Jong Un, Kim Yong Nam tetap menjadi tokoh penting. Pada 2018, ia memimpin delegasi Korea Utara ke Olimpiade Musim Dingin di Korea Selatan dan bertemu langsung dengan Presiden Moon Jae in, sebuah momen diplomatik langka di tengah ketegangan antar-Korea. (KCNA via REUTERS)

Pejabat dari Partai Buruh, pemerintah, militer, kementerian, dan lembaga pusat memberikan penghormatan kepada mantan ketua Presidium Majelis Rakyat Tertinggi negara itu Kim Yong Nam, satu-satunya orang di luar dinasti keluarga Kim yang berkuasa yang menjabat sebagai kepala negara nominal Korea Utara, setelah ia meninggal, KCNA melaporkan, dalam gambar ini yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea resmi Korea Utara pada tanggal 5 November 2025. (KCNA via REUTERS)

Media pemerintah KCNA melaporkan bahwa Korut akan menggelar pemakaman kenegaraan untuk menghormati Kim Yong Nam, menandai berakhirnya perjalanan panjang seorang diplomat yang mengabdi di bawah tiga generasi kepemimpinan keluarga Kim. (KCNA via REUTERS)


Read Entire Article
Berita Kasus| | | |