Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten BUMN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah menjaminkan asetnya ke PT Danantara Asset Management sebesar Rp13.944.314.400.000 atau Rp 13,94 triliun pada 8 Januari 2026. Nilai ini merepresentasikan lebih dari 50% total kekayaan bersih dari perusahaan baja raksasa tersebut.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa penjaminan aset tersebut dilakukan sehubungan dengan implementasi Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (Shareholders' Loan Agreement) yang telah ditandatangani pada 19 Desember 2025 antara Krakatau Steel dan PT Danantara Asset Management (Persero).
Aksi korporasi tersebut juga telah mendapatkan restu dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 Desember 2025, serta merupakan bagian dari program restrukturisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU BUMN.
Adapun penjaminan dilakukan melalui empat dokumen hukum utama, antara lain, akta pemberian jaminan fidusia atas barang persediaan, akta pemberian jaminan fidusia atas tagihan, akta perjanjian gadai rekening, dan akta pemberian hak tanggungan.
Manajemen memastikan, meskipun nilainya sangat besar dan mencakup lebih dari separuh aset bersih, Krakatau Steel menegaskan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
"Transaksi tidak memiliki dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
1

















































