Kapal Iran Isi Minyak Mentah Dilelang Rp1,17 T, Ini Rekam Jejaknya

1 hour ago 19

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia

24 January 2026 17:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Kapal tanker berbendera Iran yang disita beserta muatan minyak mentah berjenis Light Crude Oil (LCO) tengah dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dikutip dari situs Lelang, ini adalah lelang kedua yang dijadwalkan setelah lelang sebelumnya pada Desember 2025. Lelang kapal akan ditutup pada 30 Januari 2026.

Dalam lelang kedua ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) yang berada di bawah Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencantumkan nilai kapal tersebut sebesar Rp 1,17 triliun dan uang jaminan Rp 118 miliar.

Diketahui, kapal ini bernama MT Arman 114 (300.579 dwt). Kapal berbendera Iran ini masih memiliki 167 ribu metrik ton atau 1,25 juta barel minyak mentah di dalamnya.

Kapal MT Arman 114 ditahan oleh pihak Indonesia di perairan Batu Ampar, Desa Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dikutip dari Maritime Executive, meskipun kapal tersebut terdaftar di Iran, kepemilikannya tidak jelas.

Pengadilan di Batam menolak beberapa klaim untuk mewakili perusahaan yang terdaftar di Panama, yang mengklaim memiliki kapal tersebut. Iran telah membantah keterlibatan atau kepemilikan minyak tersebut sejak kapal disita setelah insiden Juli 2023.

Kapal tersebut diperintahkan untuk dijual oleh pengadilan setelah kaptennya, seorang warga negara Mesir, dinyatakan bersalah secara in absentia atas tuduhan pencemaran. Kapal patroli Indonesia telah menemukan Arman 114 di tengah-tengah transfer minyak ilegal antar kapal pada Juli 2023.

Kapal-kapal tersebut dengan tergesa-gesa berusaha menutupi jejak mereka setelah ditemukan dan mengangkat jangkar dalam upaya untuk melarikan diri. Arman 114 dihentikan oleh otoritas Malaysia dan dikembalikan ke Indonesia.

Kapten Arman 114 sempat diadili, tetapi melarikan diri dari negara itu beberapa hari sebelum putusan. Ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda sekitar US$ 300.000 (atau tambahan enam bulan penjara) secara in absentia. Pengadilan juga memerintahkan penyitaan kapal tanker dan muatannya.

Rekam Jejak Kapal Arman 114

Kapal tersebut berganti nama menjadi Adrian Darya 1 di bawah bendera Iran dan pada 2020, kembali berganti nama menjadi Arman 114. Kapal tersebut telah dikenai sanksi AS sejak 2019.

Kapal ini memiliki kapasitas deadweight sebesar 300.579 ton (DWT) dan membawa muatan LCO sebanyak 166.975,36 metrik ton.

Dibangun pada 1997 oleh Hyundai Heavy Industries Co. Ltd di Ulsan, Korea Selatan, kapal ini telah berganti nama lima kali sepanjang sejarahnya, mulai dari Overseas Meridian pada 2011, Meridian Lion pada 2013, Grace 1 dan Adrian Darya 1 pada 2019, hingga akhirnya menjadi MT Arman 114.

Pada saat kapal ini memakai nama Grace 1, pernah disita oleh otoritas Inggris di Gibraltar pada Juli 2019 karena diduga membawa minyak ke Suriah, melanggar sanksi Uni Eropa. Setelah dilepaskan, kapal tersebut berganti nama menjadi Adrian Darya 1.

Kapal ini diduga memalsukan data AIS (Automatic Identification System) untuk mengelabui posisinya dan membuang limbah ke laut.

Diketahui, kapal ini menjadi bagian dari armada tanker bayangan yang membawa minyak dari negara-negara yang terkena sanksi seperti Iran, Venezuela, dan Rusia.

Berikut spesifikasi kapal MT Arman 114.

(chd)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |