KPK Didesak Tetapkan Bobby Nasution Jadi Tersangka

5 hours ago 5
Nusantara

KPK Didesak Tetapkan Bobby Nasution Jadi Tersangka Aksi unjukrasa yang dilakukan KAMAK di Gedung KPK, Jakarta. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memeriksa dan menetapkan Gubsu Bobby Nasution menjadi tersangka. Karena, dia tidak saja terlibat dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar, tapi juga sejumlah proyek lainnya, saat Bobby Nasution, menjabat sebagai Walikota Medan.

Desakan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumut, dalam aksi unjukrasa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/7). KAMAK merupakan organisasi gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (LSM AMDHI) Sumut, dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum. Aksi hari itu, dipimpin oleh Koordinator Lapangan Asep Haliar, dan Koordinator Aksi Saipul Adam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam pernyataan sikap yang diterima wartawan, KAMAK menyebutkan, persoalan hukum ternyata tidak pernah habis-habisnya, bahkan terus menggurita. Rakyat Indonesia, terus disuguhkan dengan persoalan hukum, khususnya persoalan korupsi yang terus dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di negara ini.

Kata KAMAK, Sumut merupakan satu contoh telak. yang tidak pernah habisnya tersandung persoalan korupsi. Seperti sekarang ini, Sumut dihebohkan kembali dengan adanya Operasi Tanggkap Tangan (OTT), yang langsung menetapkan beberapa orang menjadi tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal sebagai pejabat paling dekat dengan Gubsu Bobby Nasution.

Atas peristiwa ini, KAMAK mengaku sangat menyayangkannya. Karena, harapan masyarakat yang begitu tinggi terhadap kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Gubsu, kini menjadi runtuh. Karena, baru beberapa bulan dilantik menjagi Gubsu, sudah tersandung kasus korupsi. Yang lebih parah lagi, pejabat pertama yang ditangkap KPK adalah orang kepercayaan Bobby Nasution, yang seharusnya menjadi contoh untuk para pejabat lainnya.

Karena itulah, dalam aksinya di Gedung KPK hari itu, KAMAK menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, meminta KPK untuk memeriksa serta segera menetapkan Gubsu Bobby Nasution, sebagai tersangka. Karena dia diduga kuat terlibat atas dugaan korupsi proyek insprastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar, yang bersumber dari APBD Sumut Tahun 2025, yang melibatkan Kadis PUPR Topan Ginting.

KAMAK juga meminta KPK untuk memeriksa mantan Walkot Medan Bobby Nasution, beserta jajarannya atas ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan Pemko Medan Tahun 2021 – 2024. Disampaikan bahwa, dalam kurun waktu itu, diduga juga banyak terjadi korupsi pembangunan infrastruktur Pemko Medan, yang banyak merugikan negara, dan belum tersentuh hukum.

Diantara proyek tersebut, menurut KAMAK adalah, tender pembangunan /rehabilitasi hibah pembangunan gedung Kejari Medan senilai Rp2,4 miliar Tahun APBD 2022, yang runtuh baru saja dibangun. Kemudian, proyek gagal pemasangan lampu jalan (Lampu Pocong) senilai Rp 25,7 miliar APBD Medan Rahun 2022.

Selanjutnya, dugaan korupsi pembangunan tiga gapura Tahun 2022. Kemudian, dugaan korupsi tanah timbun pembangunan Islamic Center, yang berasal dari pembangunan Revitalisasi Lapangan Merdeka, serta gugaan korupsi 13 paket pekerjaan drainasi atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.

Terakhir, KAMAK meminta kepada KPK juga untuk memanggil dan memeriksa kembali pihak swasta Akbar Hilmawan Bukhori, atas dugaan suap yang telah melibatkan mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |