
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Standardisasi Nasional (BSN) RI, Tahun Anggaran (TA) 2026, sebesar Rp 95.528.569 .000 .
Persetujuan ini menjadi salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan BSN RI, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga, di Gedung DPR RI, Nusantara I, Senayan, Jakarta,Selasa (8/7/2025),
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Sebelum menutup rapat dengar pendapat yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut II mengharapkan apa yang dihasilkan rapat dengar pendapat hari ini mudah mudahan bermanfaat luas, khususnya masyarakat yang kita wakilli melalui
dapil masing masing.
Adapun kesimpulan lainnya yang disetujui pada rapat ini yakni : Komisi VII DPR RI mendesak BSN untuk menindaklanjuti masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI, antar lain:
a. Meningkatkan usulan tambahan anggaran TA 2026 yang diajukan BSN RI, khususnya untuk mendukung peningkatan mutu, daya saing industri lokal dan keberpihakan terhadap masyrakat.
b: Memastikan usulan alokasi anggaran sudah sesuai dengan RPJMN, khususnya program-program prioritas yang mendukung penguatan infrastruktur standarisasi, peningkatan kualitas hidup bangsa serta perluasan akses layanan standarisasi dan penilaian kesesuaian. c. Mendorong peningkatan jangkauan pendampingan sertifikasi bagi UMK (Usaha Mikro dan Kecil) secara masif, berkelanjutan dan berbasis kebutuhan industri nasional. d. Melakukan evaluasi terkait proses pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar. e. Memperkiat koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimasliassi sosialisasi dan inmplenetasi Standar Nasional Indonesia (SNI), di seluruh wilayah. f. Memprioritaskan peningkatan penerapan standarisasi terhadap barang impor maupun non impor guna memastikan keamanan, keselamatan dan kualitas produk yang masuk wilayah Indonesia.Terakhir, Komisi VII DPR RI meminta BSN RI untuk memberikan jawab tertulis atas pertanyaan serta arahan Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI dalam waktu lima hari .
Diawal rapat Plt. Kepala BSN Y. Kristianto Widiwardono terlebih dahulu menjelaskan rinci usulan tambahan Pagu anggaran BSN TA 2026. (j05) .
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.