Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan Indonesia kini telah memiliki pusat data nasional (PDN) dengan kapasitas besar untuk menopang kebutuhan transformasi digital RI.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komunikasi dan Digital, Aju Widya Sari, mengatakan, PDN yang dimiliki Indonesia saat ini mempunyai kapasitas 25.000 core processor dengan memori sebesar 200 terabyte (TB) dan kapasitas penyimpanan mencapai 40 petabyte (PB).
Selain itu, pusat data tersebut ditopang kapasitas daya listrik sebesar 5,2 megawatt (MW). Pemerintah juga telah menyiapkan kapasitas kelistrikan tambahan yang dapat digunakan hingga 20 MW.
Aju menambahkan, pemerintah juga menargetkan pembangunan dua pusat data nasional tambahan di masa mendatang.
"Pemerintah juga menargetkan akan membangun 2 pusat data nasional lagi yaitu di Batam dan di IKN," ujar Aju dalam sambutan saat Forum Nasional: Indonesia Digital Leap, Akselerasi Ekosistem Data Center, AI, dan Keamanan Siber untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Di luar PDN, Indonesia saat ini juga disebut telah memiliki sekitar 180 data center dengan kapasitas mencapai 0,74 watt per kapita. Pemerintah menargetkan kapasitas data center nasional meningkat hingga 6,87 watt per kapita pada 2029.
Pemerintah juga menyatakan saat ini Indonesia telah memiliki berbagai regulasi terkait tata kelola data dan keamanan siber.
Aturan tersebut mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri hingga peraturan badan guna memperkuat ekosistem digital nasional.
(dem/dem)
Addsource on Google

9 hours ago
7
















































