Ketua DPRD Sumut Belum Dewasa Dalam Berpolitik

1 month ago 16
Medan

18 Agustus 202518 Agustus 2025

Ketua DPRD Sumut Belum Dewasa Dalam Berpolitik Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Keputusan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus (foto) yang melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang inisial HS ke Polda Sumut, dinilai sebagai sikap belum dewasa dalam berpolitik. Seharusnya, sebagai seorang pemimpin, Erni Sitorus, seharusnya bisa lebih arif dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah.

Pendapat tersebut disampaikan Pengamat Politik Bakhrul Khair Amal, kepada wartawan di Medan, Senin (18/8). Dia mengatakan itu terkait laporan Erni Ariyanti Sitorus, ke Polda Sumut, atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial instagram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bakhrul Khair Amal mengatakan, keputusan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus, sosok perempuan politisi Partai Golkar tersebut, dinilai sebagai bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik. Seharusnya, Erni, bisa bertabayun dan berdiskusi, lalu bertanya. “Penyelesaian itu kan bisa dilakukan dengan perspektif kepemimpinan. Karena akan dilihat nanti kedewasaannya dalam berpolitik,” katanya.

Lebih lanjut Bakhrul menilai, dalam konteks laporan hukum yang dibuat Erni, ada persoalan kepemimpinan yang tidak tuntas di lembaga legislatif itu.

Dia menganggap Erni, terlalu baperan menjadi seorang pemimpin di DPRD Sumut. Sebab, penggunaan bahasa-bahasa dalam komentar di akun instagram tersebut tidak terlalu menyudutkan atau sampai menghina.

Karenanya, Bakhrul menyarankan Erni Sitorus, untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada ahli bahasa, baru kemudian membuat laporan.

“Dalam perspektif bahasa Indonesia salahnya di mana? Kata bestie itu kan artinya sahabat lalu disambung dengan komen-komen lain. Pasal yang mau dilihat itu kan pelecehan nama baik dalam UU ITE,” jelasnya.

Jangan pula, kata Bakhrul, laporan ini dimanfaatkan oleh sekelompok oknum yang tujuannya ingin membuat kegaduhan perpolitikan di Sumut, terkhusus sesama anggota dewan. “Bahasa yang dipakai dalam komentar itu kan bahasa umum yang sering terdengar oleh kita. Tidak ada tendensi. Tapi nant juga harus dicek dengan ahli bahasa. Kan bisa diselesaikan melalui internal. kenapa mesti harus sampai ke proses hukum. Takutnya nanti dimanfaatkan oleh sekelompok oknum,” ucapnya.

Sebagai seorang pemimpin, menurut Bakhrul Khair Amal lagi, Erni Sitorus, harus menguasai berbagai masalah yang diterimanya. Dengan adanya laporan polisi itu, Erni, sebagai pimpinan dewan, dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah pribadi.

“Berbeda pendapat dan pilihan itu biasa, Bhineka Tunggal Ika itu kan artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kegagalan demokrasi bukan karena hal lain, terjadinya itu karena berbeda pendapat yang tidak bisa diterima. Harusnya memikirkan bagaimana ke depannya kondisi di Sumatera Utara,” ujar Bakhrul.

Diketahui Erni Ariyanti melaporkan Wakil Ketua DPRD Deliserdang HS, ke Polda Sumut, Kamis (14/8), atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial Instagram.

Laporan tersebut dibuat usai pemberitaan pada media sosial hastara.id yang berjudul ‘Bestie Politik’ Erni dan Bobby (Gubernur Sumut Bobby Nasution) dinilai melemahkan fungsi pengawasan legislatif.

Di akun hastara.id, HS, mengomentari postingan berita pada kolom komentar media sosial tersebut. Tidak hanya HS, netizen lain juga memberikan komentar terhadap postingan itu.

Salah satunya netizen @arna.yi berkomentar ‘cocok ya mereka’, lantas @hamdanisyahputra131313 membalas dengan tulisan ‘tinggal nunggu undangan’. Kemudian @bolone**ana_id berkomentar ‘semoga berjodoh’, Hamdani membalas ‘aamiin’.

Lalu akun @gina**vita berkomentar ‘Mirip’, dan Hamdani juga membalas ‘Soulmate’ sembari menambahkan stiker emoji wajah tersenyum dengan mata berbentuk hati.

Diketahui, Erni Ariyanti Sitorus dan HS merupakan sama-sama kader Partai Golkar Sumut. Dengan adanya peristiwa ini, Bakhrul Khair Amal berharap, tidak dilandasi konflik internal partai, yakni menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumut. (id05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |