Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah sebuah terminal BBM Tanjung Gerem, Banten, pada Jumat (28/2/2025). Hal tersebut menyusul kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus korupsi tersebut. Hingga siang ini, penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor Fuel Terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten.
"Sedang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB. Karena ini masih sedang berlangsung kita tentu akan aktif apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini," ujar Harli di Kantor Kejagung, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah menggeledah kantor PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) di Cilegon, milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR). Dari lokasi tersebut penyidik berhasil menyita setidaknya 95 bundel dokumen terkait administrasi persuratan dan kontrak, serta dua unit handphone yang akan dianalisis lebih lanjut.
"Yang tentunya ke depan akan dianalisis dan baca Apa yang menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini," kata Harli.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah milik Muhammad Riza Chalid di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan di mana penyidik menyita sebuah VCR serta rekaman CCTV.
"Kemudian penyidik juga kemarin masih terus melakukan penggeledahan di salah satu rumah Di dalam Panglima Polim dan dari sana penyidik Membawa menyita berupa VCR serta CCTV," katanya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini: