Kedapatan Bawa Sabu, Pria Di Batubara Diringkus Polisi

14 hours ago 3
Sumut

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Di Batubara Diringkus Polisi RD alias Culid bersama barang bukti diamankan petugas Polres Batubara. (ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada) : Seorang pria, 49, warga Desa Simpang Gambus, Kec. Limapuluh bernama RD dibekuk Satres Narkoba saat kantongi sabu.

Penangkapan ini diungkapkan Kapolres Batubara AKBP Dolly Nelson HH Nainggolan melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi, Sabtu (3/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Di Batubara Diringkus Polisi

IKLAN

Awalnya, personel polsek Limapuluh, Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat yang, ada seorang laki-laki sedang yang menyimpan narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut personel Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian.

Akhirnya, dalam penggrebekan berhasil mengamankan Culid, kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.

Selanjutnya, personel kepolisian membawa pelaku berikut barang bukti, dua buah plastic klip transparan ukuran sedang berisi narkotika sabu, dua buah plastic klip transparan ukuran kecil berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, satu unit hanphone merk Nokia berwarna biru, satu pipet berbentuk skop dan uang tunai Rp46.000. (a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |