Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Gedung MS Langsa Naik ke Tahap Penyidikan

4 hours ago 3
Aceh

28 Maret 202628 Maret 2026

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Gedung MS Langsa Naik ke Tahap Penyidikan Kajari Langsa Adi Tyogunawan SH MH.Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah untuk pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Langsa ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, menyampaikan bahwa peningkatan status tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan ekspose perkara.

“Pada tanggal 25 Maret 2026, penanganan perkara dugaan TPK pengadaan tanah tempat berdirinya Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kajari Langsa, Jumat (27/3).

Ia menjelaskan, peningkatan status ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat.

Kasus tersebut terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2007 dengan nilai mencapai sekitar Rp933 juta.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, tim jaksa penyidik akan melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta upaya lain yang diperlukan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Penyidikan ini bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana serta menemukan pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Kejari Langsa juga menegaskan komitmennya dalam menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejauh ini, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum seiring dengan perkembangan proses penyidikan.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan, serta tidak berspekulasi berlebihan sebelum adanya penetapan tersangka secara resmi.(id94)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |