Kapolres Labusel Minta Warga Tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme

19 hours ago 6

Beranda Sumut Kapolres Labusel Minta Warga Tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme

Sumut

Kapolres Labusel Minta Warga Tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme Kapolres Labusel, AKBP. Aditya Sembiring (tengah) saat memeriksa kesiapan personel di Mapolres, baru-baru ini. Waspada/Deni Daulay

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KOTAPINANG (Waspada): Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya Sembiring meminta masyarakat untuk tidak takut melapor dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap segala bentuk kejahatan jalanan (premanisme).

Ia memastikan Polres siap memberikan perlindungan dan menjamin keamanan warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam kegiatan internal jajaran kepolisian yang digelar sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Minggu (11/5). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari program prioritas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polres Labusel.

“Tindakan premanisme, baik yang bersifat intimidasi, pemerasan, maupun bentuk kekerasan lainnya, tidak akan diberi ruang di tengah masyarakat,” katanya.

Ia pun menginstruksikan seluruh personel di jajarannya untuk bertindak tegas dan terukur dalam menanggapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme yang meresahkan. Menurutnya, Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa berkuasa di atas hukum. Saya pastikan bahwa setiap tindakan premanisme akan kami tindak secara hukum,” katanya.

Lebih jauh diutarakan, beberapa pekan terakhir, Polres Labusel dan jajaran juga telah melakukan operasi rutin dan penindakan terhadap sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme, pengutipan liar. (a23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |