Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025 yang digelar pada 15 – 17 Desember 2025 di Atria Hotel, Serpong.
Pada Rakernas tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
“Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.
Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.
“Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Menag.
“Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya.
Menurut Nasaruddin Umar, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama. Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama.
“Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.
Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
“Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.
Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
“Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya.
Kakanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi mengatakan bahwa Rakernas ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. “Sinergi dan kolaborasi yang kuat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan program Kementerian Agama di semua lini,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenagsu juga mengharapkan melalui Rakernas ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah serta dapat menetapkan keputusan dan strategi yang lebih efektif dan terarah yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.
Turut hadir pada Rakernas tersebut Plt Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu Dr.H. Muksin Batubara, M.Pd dan Tim Perencana Kanwil Kemenagsu.(id18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































