Jumhur Hidayat: Dulu Pelindung TKI Sekarang Penjaga Lingkungan

3 hours ago 2

Kanthi Malikhah,  CNBC Indonesia

27 April 2026 15:55

Jakarta, CNBC Indonesia -  Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (27/4/2026) melantik Jumhur Hidayat sebagai  Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Jumhur akan menggantikan Hanif Faisol yang kini bertugas sebagai Wakil Menko Pangan. Jumhur merupakan sosok aktivis yang lama berkecimpung dalam isu ketenagakerjaan dan kebijakan publik di Indonesia.

Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. Namanya mulai dikenal sejak menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), ketika ia aktif dalam gerakan mahasiswa. Pada 1989, ia bahkan sempat dipenjara oleh rezim Soeharto karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini, ke kampus ITB.

Dalam perjalanan karirnya, Jumhur aktif dalam gerakan mahasiswa dan advokasi buruh sejak era reformasi akhir 1990-an.

Ia mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), sekaligus menjabat sebagai Ketua Umumnya. Aktivitas politiknya dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Daulat Rakyat pada Pemilu 1999 sebagai Sekretaris Jenderal, sebelum akhirnya meninggalkan dunia politik formal dan kembali ke dunia pergerakan buruh.

Kariernya di pemerintahan menonjol saat ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mulai 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014. Dalam posisi ini, ia bertanggung jawab terhadap penempatan serta perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Pemberhentiannya pada 2014 dikaitkan dengan kedekatannya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Jumhur tetap aktif di ruang publik sebagai aktivis yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh.

Namanya kembali mencuat pada Oktober 2020 ketika ia, sebagai bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ditangkap terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Ia sempat ditahan hampir tujuh bulan di Bareskrim Mabes Polri sebelum akhirnya mendapat penangguhan penahanan pada Mei 2021.

Pada Februari 2022, Jumhur terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), organisasi buruh terbesar di Indonesia, untuk masa jabatan 5 tahun. Memasuki 2024 hingga 2026, ia masih aktif dalam berbagai forum diskusi publik serta gerakan masyarakat sipil, sekaligus menjadi salah satu tokoh yang kerap muncul dalam dinamika politik nasional.

(mae/mae)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Kasus| | | |