Juara Akademi Da’i Cilik TVRI Sumut 2025, Afiqa Nurrapanda Tarigan Dapat Tiket Umrah

3 hours ago 1
Sumut

15 Desember 202515 Desember 2025

Juara Akademi Da’i Cilik TVRI Sumut 2025, Afiqa Nurrapanda Tarigan Dapat Tiket Umrah Afiqa Nurrapanda Tarigan berhasil meraih juara pertama pada Akademi Da'i Cilik TVRI Sumut Tahun 2025 baru-baru ini. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANTAI LABU (Waspada.id): Da’i Cilik asal Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Afiqa Nurrapanda Tarigan membuat bangga warga Pantai Labu.

Pasalnya, Afiqa Nurrapanda Tarigan berhasil meraih juara pertama pada Akademi Da’i Cilik TVRI Sumut Tahun 2025 baru-baru ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Keberhasilan anak dari pasangan Mansur Tarigan dan Windari Astuti Nurrapanda yang merupakan pelajar kelas IV di MIS Nahdlatul Muslimin Desa Denai Lama tersebut juga mendapatkan hadiah utama berupa tiket umrah serta uang pembinaan Rp5.000.000.

Kepala Desa Denai Lama Parnu,SE saat di temui , Senin (15/12/25) juga mengaku bangga atas keberhasilan Afiqa Nurrapanda Tarigan meraih juara pertama pada Akademi Da’i Cilik yang diadakan TVRI Sumut 2025.

“Kami dari pemerintahan desa selalu mendukung dan mensuport potensi bakat yang dimiliki para anak-anak, remaja dan pemuda yang ada di Desa Denai Lama, sebab hal itu membawa nama baik desa,” kata Parnu.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya terus mendorong para perangkat desa dan elemen masyarakat agar dapat mengukir prestasi, baik di bidang pemerintahan, pelayanan masyarakat serta
pembangunan Bumdes dan budaya, sehingga Desa Denai Lama menjadi salah satu tujuan kunjungan daerah lain untuk melakukan studi tiru.

“Dengan berhasilnya anak kami Afiqa Nurrapanda Tarigan meraih juara, kami berharap ada lagi putra-putri asal Desa Denai Lama nanti yang meraih juara di perlombaan atau akademi lainnya,” tandas Kades dua periode ini. (id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |