Jangan Politisasi Zakat: HRD Soroti Baitul Mal Bireuen Dalam Program Rumah Layak Huni

4 hours ago 1
Aceh

19 Oktober 202519 Oktober 2025

 HRD Soroti Baitul Mal Bireuen Dalam Program Rumah Layak Huni Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud, Minggu (19/10). Waspada.id/Fauzan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BIREUEN (Waspada.id): Anggota Komisi V DPR RI asal Bireuen, Haji Ruslan Daud (HRD), menyoroti kebijakan Baitul Mal Bireuen terkait pemanfaatan dana zakat untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.

Ia mengingatkan agar penyaluran zakat tidak dijadikan alat politik. Menurut HRD, zakat adalah instrumen keagamaan yang memiliki nilai spiritual dan sosial tinggi, bukan komoditas politik.

“Bantuan zakat jangan dipolitisasi. Zakat harus disalurkan sesuai prinsip syariah, untuk membantu kaum dhuafa dan fakir miskin tanpa kepentingan politik,” ujar HRD kepada wartawan saat coffee morning di kediamannya, Meuligo Residence, Kota Juang, Minggu (19/10).

Politisi yang akrab disapa HRD itu menilai, pemanfaatan dana zakat untuk program pembangunan rumah layak huni memang penting, tetapi harus tetap berada pada koridor keadilan dan profesionalitas. Ia meminta Baitul Mal menjaga independensi dan tidak tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.

“Pasti di internal Baitul Mal sendiri banyak yang tidak setuju kalau dana zakat diarahkan karena janji politik. Saya yakin mereka masih punya nalar dan integritas,” kata HRD.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya simbolisasi politik dalam program bantuan zakat. “Jangan karena ada kelompok yang berjanji saat pilkada, kemudian agar cepat terealisasi, zakat kaum dhuafa digunakan untuk membangun rumah yang dicat dengan warna partai. Itu menyalahi nilai zakat,” ujarnya.

HRD menyebut praktik politisasi zakat bisa menimbulkan persoalan etis dan hukum karena mengaburkan fungsi sosial dan keagamaan lembaga amil. Zakat, kata dia, semestinya menjadi instrumen pemerataan dan pemberdayaan ekonomi umat, bukan alat pencitraan politik.

Menurutnya, penyaluran zakat seharusnya dapat diarahkan tidak hanya untuk pembangunan rumah layak huni, tetapi juga untuk berbagai kebutuhan mendesak masyarakat miskin. Misalnya, membantu biaya pendidikan anak-anak fakir miskin, membantu masyarakat yang sakit namun tidak mampu berobat, mendukung usaha kecil umat agar mandiri secara ekonomi, membantu korban bencana alam, serta menolong keluarga yang rumahnya rusak atau hangus terbakar.

“Zakat adalah amanah umat. Jangan dikotori dengan kepentingan politik jangka pendek. Lembaga pengelola zakat harus profesional, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tutup HRD. (id.73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |