Jangan Lengah! Diskon Tarif Tol Langsung Hilang Kalau Lakukan Ini

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Diskon tarif tol sebesar 20% tidak otomatis berlaku, melainkan harus memenuhi persyaratan yang ada. Misalnya untuk jalan tol dari Cikampek Utama-Kalikangkung hanya berlaku jika perjalanannya terus menerus.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, pengendara yang keluar tol di antara ruas Cikampek Utama-Kalikangkung, maka tarifnya normal saat masuk kembali, atau diskonnya hilang.

"Maksud dari perjalanan menerus itu seperti ini, karena tarif tol sudah terintegrasi. Jadi, tidak usah khawatir potongan tarifnya tidak berlaku. Persyaratannya adalah perjalanan menerus dari Jakarta-Cikampek, dengan tap in di Cikampek Utama dan tap out di Kalikangkung. Selama itu dilakukan, keluar/masuk masih tetap mendapatkan potongan tarif," kata Lisye dalam Media Gathering Kementerian PU, Selasa (18/3/2025).

Karenanya potongan tarif tetap berlaku jika pengendara tidak keluar ruas tol. Namun, jika pengendara keluar jalan tol untuk masuk ke rest area maka diskon tarif tol tetap berlaku.

"Jadi, ketika bapak/ibu sudah tap in di Japek (Jakarta Cikampek) Utama, lalu keluar sebentar untuk mencari rest area terdekat, itu bisa. Karena tap out-nya tetap di Kalikangkung, penerapan tarifnya tetap berlaku," kata Lisye.

Namun, Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU Wilan Oktavian mewanti-wanti adanya penumpukan di rest area utamanya di waktu berbuka puasa. Karenanya Ia mengimbau pengendara untuk keluar jalan tol ketika di jam sibuk.

"Apabila rest area di jalan tol penuh, pemudik bisa keluar dulu ke jalan non-tol. Gunakanlah tempat istirahat atau tempat makan yang ada di ruas arteri non-tol," ucap Wilan.

Diskon Tarif Tol Jasa Marga, Ini Rute dan Jadwalnya

Sebelumnya, Jasa Marga mengumumkan pemberian potongan tarif tol sebesar 20%, bersama dengan sejumlah anak usaha Jasa Marga group di Jalan Tol Trans Jawa. Diskon ini dalam rangka mendukung periode arus mudik dan balik Hari Idulfitri 1446 H/2025.

Diskon tarif tol 20% ini akan diterapkan untuk jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, yaitu Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

"Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus," dikutip dari siaran pers Jasa Marga, Sabtu (15/3/2025).

Potongan tarif 20% akan diberlakukan selama 8 hari dalam dua periode, 4 hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, dan 4 hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

* Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900

Sedangkan besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

* Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000

Potongan tarif ini hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemenaker Bentuk Posko Demi Pastikan THR Cair H-7 Lebaran

Next Article Ada Tabrakan Horor di Tol Cipularang, Lalu Lintas ke Jakarta Dialihkan

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |