Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud menegaskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menyumbang sekitar 32% dari total produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional.
Namun demikian, kontribusi besar tersebut belum diikuti dengan pemerataan penerimaan daerah, terutama terkait Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan kepemilikan hak partisipasi (Participating Interest/ PI) blok migas sebesar 10%.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI Kamis (13/11/2025), Rudy membandingkan kondisi Kaltim dengan negara bagian Sarawak di Malaysia, yang disebut menerima dana migas hingga Rp55 triliun per tahun. Sementara, Kaltim sebagai provinsi penghasil migas hanya menerima sekitar Rp 50 miliar.
Padahal, lanjutnya, untuk produksi migas dalam beberapa tahun ke depan, pihaknya optimistis wilayah Kaltim akan setara dengan daerah penghasil migas di negara tetangga tersebut. Kuching saat ini memiliki kapasitas produksi sekitar 160 ribu barel minyak per hari (bph) serta produksi gas mencapai 4,2 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) tiap tahunnya.
"Khususnya ENI, ENI ini akan memproduksi di puncaknya nanti di tahun 2028, 2029, 2030, kurang lebih sekitar 1,8 miliar BSCFD untuk gasnya dan kondensat hampir kurang lebih sekitar 100 ribu barel kondensat per harinya. Artinya apa? Kami setara dengan yang ada di Kuching," ujar Rudy.
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar DPR RI membantu mencari solusi agar daerah penghasil migas, termasuk Kaltim, dapat memperoleh akses PI 10% secara lebih adil.
Menurutnya, aturan mengenai PI yang hanya mencakup wilayah hingga 12 mil laut membuat provinsi penghasil kehilangan potensi pendapatan besar dari wilayah migas di luar batas tersebut.
"Karena sekali lagi, lebih daripada 30%, Kalimantan Timur menyumbangkan energi untuk bangsa ini, untuk negeri ini," ujarnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Video: Demi Lifting Migas 1 Juta Bph, 74 Wilayah Kerja Baru Dilelang

1 hour ago
4

















































