Jakarta, CNBC Indonesia - Israel menghadapi tekanan internasional. Sebanyak 12 negara memberi sinyal memberi "hukuman".
Menteri luar negeri Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris kini mempertimbangkan melakukan "pembatasan perdagangan barang" dari permukiman Israel di Tepi Barat yang dinilai "ilegal menurut hukum internasional". Mereka menyebut kebijakan Israel di Tepi Barat mengancam peluang terwujudnya solusi dua negara.
"Tindakan pemerintah Israel di Tepi Barat merusak kemungkinan solusi dua negara," tegas pernyataan bersama Selasa waktu setempat, seperti dikutip Channel News Asia (CNA).
Negara-negara itu mengatakan kebijakan pembatasan dapat diterapkan secara nasional maupun melalui mekanisme Eropa, dengan keputusan akhir mengikuti prosedur domestik masing-masing. Mereka juga memperingatkan bahwa situasi di Tepi Barat memburuk akibat meningkatnya kekerasan pemukim dan ekspansi permukiman Israel.
"Situasi memburuk dengan cepat di tengah tingkat kekerasan oleh pemukim dan perluasan permukiman yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata para menteri.
Mereka pun mendesak pemerintah Israel menghentikan ekspansi permukiman. Israel juga diminta memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim, serta menyelidiki berbagai tuduhan terhadap pasukan Israel.
Sebelumnya, Irlandia dan Spanyol telah mengambil langkah terkait perdagangan dari permukiman Israel. Prancis selama beberapa pekan mendorong Uni Eropa (UE) untuk menerapkan kebijakan serupa, meski langkah tersebut masih menghadapi penolakan dari sejumlah negara anggota.
Inggris juga tengah menyiapkan perubahan kebijakan yang secara khusus menargetkan barang dari permukiman Israel di Tepi Barat. Menteri pemerintah Pat McFadden mengatakan kebijakan itu ditujukan untuk "menjaga agar kemungkinan terwujudnya negara Palestina yang berdampingan dengan Israel tetap hidup".
Nilai perdagangan Inggris dengan wilayah Palestina yang diduduki Israel tercatat sekitar 38 juta pound sterling (Rp 904 miliar) pada 2025. Meski demikian, penerapan pembatasan dinilai berpotensi lebih simbolis dan dapat menghadapi persoalan dalam membedakan barang dari permukiman Tepi Barat dengan produk dari wilayah Israel lainnya.
Respons Israel dan AS
Israel memberi respons keras terkait ini. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyerukan pengusiran duta besar Inggris sementara Presiden Isaac Herzog memperingatkan negara-negara yang menjatuhkan sanksi akan berada di "sisi sejarah yang keliru".
Amerika Serikat (AS) juga memberi reaksi. Khusus ke Inggris, Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee menyebut langkah tersebut "irasional" dan merupakan "diskriminasi ke pemerintah Israel serta "diskriminasi terhadap orang-orang Yahudi".
(tfa/sef)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
3
















































