
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIMALUNGUN (Waspada.id): Setelah menjalani proses pendidikan dan pelatihan intensif selama kurang lebih satu bulan, para calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Simalungun resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatangraya, Sabtu (16/8/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Turut hadir dalam acara ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pimpinan perangkat daerah, para keluarga anggota Paskibraka, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik bangsa yang mendapat kehormatan melaksanakan tugas mulia, yakni mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan negara, lambang kesatuan dan persatuan bangsa, serta semangat perjuangan para pahlawan. Kalian adalah pewaris semangat perjuangan itu,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar para anggota Paskibraka senantiasa menjaga kehormatan, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa. “Jadikan pengalaman sebagai anggota Paskibraka sebagai bekal berharga untuk meraih kesuksesan di masa depan,” pesan Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada para anggota Paskibraka agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik.

Pengukuhan Paskibraka ini ditandai dengan pelepasan tanda peserta pelatihan, pengikatan kendit di pinggang, pemasangan epolet di bahu dan pin merah putih di dada sebelah kiri secara simbolik kepada perwakilan Paskibraka oleh Bupati Simalungun.
Usai melakukan pengukuhan, Bupati bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah membagikan bendera merah putih kepada pengemudi kendaraan dan masyarakat.(id36)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.