
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Dalam momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali ke lingkungan masyarakat (bebas).
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Humbahas, Ucok Pangihutan Sinabang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Herinal Simamora kepada Waspada.id melalui selulernya, Minggu (17/8/2025) sore mengatakan, dari 434 orang WBP rutan, sebanyak 378 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD) dan 372 orang menerima Remisi Umum (RU). “Diantara penerima RS dan RU, sebanyak 14 orang langsung bebas,” katanya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dijelaskan, pemberian remisi diawali dengan upacara Ulangtahun ke-80 RI dipimpin Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan. Selanjutnya, bupati memberikan remisi secara simbolis kepada para WBP. Pada kesempatan itu, bupati juga menyumbangkan dua set alat olahraga berupa tennis meja.
Herinal memaparkan, remisi bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga WBP mempunyai kesempatan, kesiapan budaya adaptasi tinggi dalam proses reintegrasi sosial, melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata.
Kepada WBP pemerima remisi tahun ini, Herinal berharap agar menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. WBP penerima remisi sekaligus memperoleh kebebasan, diharapkan merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat.
“Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, mulailah berpartisitasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara di lingkungan tempat tinggal saudara,” pungkasnya. (id62)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.