Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo sampaikan sambutan Rapat Kerja II Badko HMI Sumut dan Rapimcab HMI se-Sumatera Utara di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (20/12/25). Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BATANGKUIS (Waspada.id): Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo mengakui bahwa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) selama ini konsisten menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Ia juga menilai bahwa peran mahasiswa sangat penting sebagai pengontrol kebijakan publik dan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Sinergi antara generasi muda, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum adalah hal penting dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
“Kader HMI hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Apa yang dilakukan hari ini melalui proses kaderisasi, diskusi, dan perjuangan intelektual akan menentukan wajah Sumatera Utara beberapa tahun ke depan,” kata Wabup Lom Lom Suwondo SS di Rapat Kerja II Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatera Utara serta Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) HMI se-Sumatera Utara di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Sabtu (20/12/25).
Dikatakannya, Pemkab Deliserdang mendukung kegiatan-kegiatan intelektual dan kaderisasi yang dilakukan HMI.
“Semoga rapat kerja II dan Rapimcab ini bisa melahirkan program-program yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” harapnya.
Di kegiatan yang dirangkai dengan launching buku dan refleksi akhir tahun 2025 dengan mengangkat tema, “Akselerasi Pembangunan Sumatera Utara: Meneguhkan Peran Intelektual HMI dalam Mengawal Kebijakan Publik yang Berkeadilan”.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr Harli Siregar SH MHum menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga independensi dan mendukung pembangunan daerah tanpa terlibat dalam praktik-praktik yang menyimpang.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang ini juga menekankan pentingnya peran HMI sebagai mitra kritis dan independen dalam mengawal kebijakan publik serta proses pembangunan di Sumatera Utara.
Kajatisu juga mengajak seluruh kader HMI untuk bersama-sama mengawal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku, pada 2 Januari 2026.
Dikatakan Harli Siregar, KUHP baru tersebut sebagai wujud hadirnya nilai-nilai pancasila dalam sistem hukum nasional dan membutuhkan pemahaman yang komprehensif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.

Sebelumnya, Ketua Panitia, Muhammad Nashry dalam laporannya menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut menjadi momentum strategis bagi HMI untuk melakukan evaluasi organisasi. Sekaligus merumuskan langkah ke depan.
Hadir di kegiatan tersebut, para senior HMI, pengurus Badko HMI Sumut, pimpinan cabang HMI se-Sumut, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Deliserdang.(id 28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































