Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu berkomitmen Tapsel akan jadi terbaik dalam pencegahan korupsi. (Waspada.id/Ist)Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TAPSEL (Waspada.id): Sesuai pengumuman monitoring controling surveillance (MCS) dari Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengalami trend positif dalam hal Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).
Tahun 2024, Tapsel di zona merah (peringkat ke 27 dari 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi se Sumatera Utara). Tahun 2025 setelah dipimpin Bupati Gus Irswan Pasaribu, Tapsel naik drastis melampaui zona kuning hingga berada di posisi ke 5 atau masuk zona hijau.
Hal itu berdasarkan surat KPK RI yang diteken Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo. Jum’at (13/2/2026) dan diketahui media pada Selasa (17/2/2026) malam.

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu membenarkan hal tersebut. Diakuinya, peringkat Tapsel pada hasil surveillance tersebut naik drastis, yakni dari peringkat 27 atau zona merah tahun 2024 menjadi zona hijau atau lima besar di tahun 2025.
“Saat ini Tapsel mendapatkan peringkat cukup baik. Posisi kelima. Di atas kita masih ada Deliserdang, Asahan, Tanjung Balai dan Humbang Hasundutan,” kata Gus Irawan lewat sambungan telepon.
Diungkapkan, indeks pencegahan korupsi ini merupakan komitmen bersama seluruh kepala daerah dengan KPK RI untuk membersihkan wilayah masing-masing dari tindak pidana korupsi.
“Setelah dilantik jadi kepala daerah, kami bersama seluruh ketua DPRD masing-masing daerah dikumpulkan oleh KPK. Di pertemuan itu dipaparkan posisi indeks pencegahan korupsi tahun 2024.” ujarnya,
Saat itu, KPK memapaparkan kondisi Tapsel yang dalam kondisi cukup parah. Setelah acara itu, Gus Irawan mengkonsolidasi jajarannya dan membentuk task force untuk menaikkan level pencegahan korupsi.
Pemkab Tapsel mengevaluasi dan memperbaiki beberapa item yang berhubungan dengan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta monitoring secara ketat oleh inspektorat.
“Semua item itu kan ada nilainya. Jadi kita fokuskan untuk perbaikan di sana sini pada semua item, sehingga Tapsel mengalami loncatan dalam sistem pencegahan korupsi. Saya kira ini sudah cukup baik,” sebut Bupati Tapsel.
Menurutnya langkah prioritas dalam sistem pencegahan ini adalah perencanaan. Semua dimulai dari perencanaan dan tidak boleh muncul tiba-tiba. Harus diselaraskan dengan RPJMD, rencana strategis, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Kemudian disesuaikan juga dengan KUAPPS. Ini kuncinya. Di bagian inilah yang kita jaga ketat,” kata Gus Irawan yang pernah jadi Dirut Bank Sumut tiga periode dan tiga kali terpilih menjadi anggota DPR RI.
“Selain itu juga dibarengi pengawasan yang ketat. Setelah kita telisik dari survellance indeks pencegahan korupsi, nilai Tapsel masih rendah di bidang pengadaan barang dan jasa. Kenapa ? Karena saat itu semua pengadaan dikebut di akhir tahun,” tambahnya.

Banyak sekali sistem penganggaran yang sudah dibuat sebelumnya tetapi tidak selaras dengan RPJMD. Saat itu sangat butuh waktu untuk menyesuaikannya dengan RPJM, renstra dan rencana kerja untuk perubahan.
“Hanya saja saat itu tidak tesisa banyak waktu. Sehingga pengadaan barang dan jasa banyak dikerjakan di akhir periode anggaran,” jelasnya.
Ke depan. Gus Irawan berkomitmen untuk membawa Tapsel ke arah yang lebih baik. “Tidak ada peluang korupsi sekecil apapun. Semua peluang akan ditutup secara maksimal. Mulai dari perencanaan anggaran hingga pengawasan.
Hal ini bukan tidak mungkin terjadi, karena seluruh transaksi keuangan di Tapsel tak lagi menggunakan uang cash. Seluruh pembayaran dilakukan tepat sasaran dan pada akhirnya akan mencengah praktik korupsi. (Id45)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































