Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan sejumlah aplikator membahas soal evaluasi Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para driver ojek online. Termasuk pemberian dengan nominal Rp 50 ribu dan ada yang tidak mendapatkan sama sekali.
Tirza Munusamy Chief of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan pihaknya telah melakukan sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memberikan BHR sesuai keaktifan driver. Sementara lainnya disesuaikan dengan kemampuan finansial setiap perusahaan.
"Di surat edarannya pun itu ada dua kategori. Kategori pertama itu adalah mitra berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik itu yang diatur, sisanya itu adalah dilepas kepada kemampuan finansial perusahaan," kata Tirza ditemui usai pertemuan, Kamis (10/4/2025).
"Jadi yang kami lakukan sudah sesuai baik itu dari imbauan presiden maupun selaras dengan surat edaran dari mana pun," jelasnya menambahkan.
Dia mengatakan Grab Indonesia memberikan nominal terbesar untuk pengendara roda empat sebesar Rp 1,6 juga dan Rp 850 ribu untuk roda dua.
Dalam memberi BHR terdapat dua pilihan. Yakni memberikan dengan nominal besar namun yang dapat hanya sedikit pengemudi atau terdapat beberapa besaran BHR agar yang mendapatkan lebih banyak.
"Dan dalam hal ini kami pilih yang kedua karena Grab sendiri memberikan kepada lebih dari sekitar setengah juta mitra pengemudi. Jadi hampir 500.000 orang. Jadi kita inginnya supaya yang bisa dapat itu jumlahnya lebih banyak," ucapnya. "Kriteria yang kami berikan itu memang sesuai lagi-lagi dengan imbauan presiden yaitu keaktifan dan produktivitas dari mitra pengemudi. Nah itulah yang kami berikan tadi 1,6 juta dan 850.000."
Keaktifan pengemudi dalam kategori penerima BHR sendiri ada berbagai macam faktor. Tirza mengatakan mulai dari berapa kali melakukan pengantaran dalam satu hari, konsisten hingga umpan balik dari pelanggan.
Terkait berapa kali pengantaran yang dilakukan agar pengemudi bisa menerima BHR, dia tak menjelaskan dengan rinci. Hanya dikatakan terdapat hitungan sendiri dan berbeda untuk tiap perusahaan.
"Tapi utamanya adalah yang aktif dan produktif," jelasnya.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: AI Vs Kebakaran Hutan: Teknologi Cerdas Hadang Bencana Alam
Next Article Menaker Buka Suara Soal THR Ojol, Aturan dan Perhitungannya