
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
REDELONG (Waspada.id): Aktivitas Gunung Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, meningkat. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI menaikkan status gunung tersebut dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) pada 2 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dalam keterangan resminya, Sabtu (2/8/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Masyarakat dan pendaki diimbau untuk tidak mendekati area kawah dalam radius 1,5 kilometer dan menghindari daerah fumarol dan solfatara saat cuaca mendung atau hujan karena konsentrasi gas berbahaya,” tegas Wafid.
Peningkatan status ini didasarkan pada pengamatan visual dan data kegempaan periode 1 Juli – 2 Agustus 2025. Secara visual, gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut, tanpa asap kawah teramati. Cuaca bervariasi, dari cerah hingga mendung, dengan angin lemah hingga kencang. Suhu udara tercatat antara 18-32 derajat Celcius.
Data kegempaan menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat 11 kali Gempa Vulkanik Dangkal, 121 kali Gempa Vulkanik Dalam, 24 kali Gempa Tektonik Lokal, dan 60 kali Gempa Tektonik Jauh. Meskipun hembusan asap kawah masih belum teramati, peningkatan Gempa Vulkanik Dalam, terutama pada 22-24 Juli 2025, menjadi perhatian.
“Gempa Vulkanik Dalam (VA) yang meningkat signifikan menunjukkan peningkatan aktivitas magma atau sistem hidrotermal, meskipun tidak menerus. Ditambah lagi, 24 kali Gempa Tektonik Lokal mengindikasikan peningkatan tekanan regional di sekitar gunung. Peningkatan Gempa Vulkanik Dangkal pada 1-2 Agustus 2025 semakin memperkuat perlunya kewaspadaan dan pemantauan intensif,” jelas Wafid.
Gunung Burni Telong sendiri merupakan gunung api tipe strato dengan ketinggian 2.624 meter di atas permukaan laut, terletak di koordinat 96o49’ 16” BT dan 4o 46’ 10” LU.(id86)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.