Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara H Rizaldi Mavi. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara H Rizaldi Mavi mendesak pihak kepolisian mengungkap pelaku teror terhadap anggota Satgas LIRA Kahupaten Serdangbedagai sekaligus menangkap pelakunya.
“Aksi kejahatan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas,” tegas H Rizaldi Mavi kepada waspada.id Jumat (24/10) di Medan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Dugaan aksi teror dialami anggota Satgas LIRA Kabupaten Serdangbedagai Irwan Lubis.
Selain diteror, mobil korban ikut dirusak Orang Tak Dikenal saat terparkir di garasi rumahnya, Minggu (19/10) dini hari.
“Kita minta pihak kepolisian segera menangani kasus ini secara serius dan profesional. Biar terungkap siapa otak pelaku dan motifnya,” cetusnya.
Mavi mendesak Kapolda Sumut, Kapolres Tebing Tinggi, dan Kapolsek Sipispis secepatnya mengusut tuntas kasus ini.
Ia juga menyampaikan, pihak kepolisian harus mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti memeriksa rekaman CCTV.
“Ada batu ditemukan di lokasi kejadian. Ini bisa menjadi salah satu petunjuk penting. Kami harap polisi bergerak cepat,” harapnya.
Lanjut Mavi, saat ini Irwan Lubis tengah aktif menelusuri sejumlah dugaan kasus pidana di wilayah Sergai termasuk kasus korupsi.
“Saya menduga, peristiwa ini bisa saja ada kaitannya dengan aktivitasi yang dilakukan Irwan,” ujarnya.
“Bisa jadi ini bentuk intimidasi. Kami tidak ingin ada anggota kami diteror karena sedang menjalankan tugas untuk masyarakat. Kami menolak segala bentuk premanisme dan teror,” tandasnya.
Sedangkan Kapolsek Sipispis, AKP Jaresman Sitinjak dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.
“Kita sudah memeriksa CCTV. Sedangkan batu yang ditemukan, kemungkinan tidak bisa diambil sidik jarinya karena permukaan batu yang tidak mendukung,” jelasnya.
“Kami tetap melakukan penyelidikan. Tapi belum bisa ditargetkan kapan terungkap,” jawabnya.
Untuk diketahui, mobil korban (Irwan) yang dirusak yakni Toyota Kijang nomor polisi BK 1687 GB.
Mobil dirusak OTK saat terparkir di garasi rumah di Dusun II, Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.
Akibatnya, kaca mobil bagian belakang pecah dilempar pelaku yang saat itu diduga mengendarai sepeda motor.(id15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































