Gegara Ancam Bom, Penumpang Lion Air Tujuan Kualanamu Diturunkan Dari Pesawat

1 month ago 14
NusantaraSumut

3 Agustus 20253 Agustus 2025

Gegara Ancam Bom, Penumpang Lion Air Tujuan Kualanamu Diturunkan Dari Pesawat tangkapan layar video

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TANGERANG (Waspada.id): Seorang penumpang pesawat Lion Air tujuan Kualanamu Deliserdang terpaksa diturunkan dari pesawat, Sabtu (2/8/2025). Pasalnya, dia mengamuk ketika di dalam pesawat dan mengancam bom hingga viral di media sosial (sosmed).

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro yang dikonfirmasi, Minggu (3/8) membenarkan peristiwa tersebut. “Ya, sudah ditangani saat kejadian tersebut dan sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib,” jelas Danang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kata dia, peristiwa tersebut terjadi berawal pada penerbangan JT-308 rute Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta/CGK) – Kualanamu, Deliserdang (Bandar Udara Internasional Kualanamu/KNO) pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Penerbangan ini dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH, mengangkut 184 pelanggan.

Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses mundur dari posisi parkir (push back) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).

Saat posisi pesawat sudah push back, lanjut Danang, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.

Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama.

Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.

Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Maka langkah penanganan dilaksanakan, pertama pesawat diarahkan kembali ke apron (RTA).

Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat).

Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku.

Seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

Lanjutan penerbangan sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW.

Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.

Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, candaan maupun ancaman.

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat.(id29)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |