Bea Cukai amankan 30 kontainer berisi beras dan garam impor ilegal yang nyaris lolos masuk Indonesia. Penindakan dilakukan di 4 lokasi pada Agustus-September 2026.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar kontainer dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam ilegal yang masuk ke Indonesia. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Temuan tersebut mendapat apresiasi dari Suahasil, sekaligus mendorong pengawasan arus barang masuk dan keluar negeri diperkuat agar tidak kembali kecolongan. Menurut Suahasil, masuknya bahan pangan ilegal itu merupakan bentuk penodaan pihak-pihak asing terhadap program swasembada pangan yang telah gencar dilakukan pemerintah. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
"Kita bekerja di sisi kebijakan, para petani kita bekerja menanam padi dengan produktivitas tinggi lalu kemudian masuk beras-beras ilegal, ini menodai sekali," kata Suahasil dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam dan balpres, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ia pun menekankan, ketika ada bahan pangan ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri, termasuk beras, yang dirugikan adalah masyarakat sendiri, termasuk para petani dan konsumen. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
"Saya bisa katakan kalau beras yang dirugikan para petani kita, konsumen, karena beras yang masuk itu kita tidak bisa pertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, dan kualitas beras tersebut," ujar Suahasil. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Suahasil pun menekankan, untuk itu pengawasan dan penindakan barang ilegal masuk perlu terus dilakukan antar instansi, terutama karena Indonesia merupakan pasar yang sangat besar di mata pengusaha global. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
"Kita bisa membayangkan kenapa ini dilakukan, ini dilakukan karena pasar Indonesia yang sangat besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang," papar Suahasil. "Karena itu kita harus melindungi pasar kita, pasar kita yang besar, pasar kita yang daya belinya terus meningkat, kemampuan masyarakat dan seterusnya, kita harus lindungi," tegasnya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, penindakan barang ilegal yang masuk Indonesia ini merupakan hasil operasi pada periode Agustus-September 2026. Penindakan dilakukan di empat tempat, yaitu perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikuat Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

1 hour ago
2
















































