Jakarta, CNBC Indonesia — Eks Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas dengan inisial MWK diduga terlibat dalam kasus dugaan manipulasi penjatahan IPO hingga perdagangan semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) pada periode 2020-2022.
Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset Sekuritas yang berlokasi di Treasury Tower SCBD, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
"Barang bukti nanti di kantor akan kami pilih-pilih, sehingga tadi ada pengacaranya juga yang tahu barang-barang apa saja yang kita siapkan. Nanti akan kita pilih dan yang tidak perlu akan kami kembalikan," katanya usai penggeledahan.
Adapun dalam proses penanganan perkara tersebut, Penyidik OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, yang berasal dari pihak PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, pihak nominee, serta pihak-pihak lain yang terkait.
Selain MWK, kasus ini diduga melibatkan Asep Sulaeman Sabanda sebagai penerima manfaat akhir BEBS, serta Mirae Asset Sekuritas selaku korporasi.
OJK menegaskan bahwa dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri serta Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan investor dan masyarakat, serta memastikan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga.
(mkh/mkh)
Addsource on Google

2 hours ago
2
















































