
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SEIRAMPAH (Waspada): DPRD Serdangbedagai mendesak pihak kepolisian menindak tegas segala perjudian yang kian meresahkan masyarakat khususnya di Kecamatan Pantaicermin.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Sergai Akbar Dev kepada Waspada.id, Senin (7/7/2025) di kantor DPRD Sergai.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Akbar menyebutkan, bentuk perjudian seperti Togel dan judi ketangkasan kasino di Pantaicermin bukan hanya merusak moral masyarakat tapi juga bertentangan dengan hukum dan norma agama.

“Segala bentuk perjudian harus dihilangkan dan dihapuskan dari Sergai. Selain merusak moral masyarakat, perjudian jelas tidak dibenarkan oleh agama dan juga melanggar hukum, ini juga selaras dengan visi misi Kabupaten Sergai yakni religius” papar Akbar Dev.
Akbar juga meminta Kapolres Sergai, khususnya Polsek Pantaicermin untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab memberantas perjudian.
“Polisi harus bisa bertindak tegas, baik melakukan pembubaran, bahkan bila perlu menangkap para pelakunya,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manulang, mengatakan bahwa pihaknya telah merespons laporan dan pemberitaan mengenai dugaan perjudian di Kecamatan Pantaicermin.
Ia menyebut sudah menginstruksikan Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti masalah tersebut. “Terkait dugaan judi di Pantaicermin, sudah saya minta Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjutinya,” jelas Manulang.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas, sehingga Pantaicermin terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan.
Diberitakan sebelumnya, lokasi judi kasino di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai bebas beroperasi meski lokasinya hanya 100 meter dari rumah ibadah. Begitu juga judi Togel terang terangan melayani pelanggan di setiap warung yang ada di Pantaicermin.(cmw)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.