Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, (dok DPR)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Pelestarian sejarah bangsa menghadapi tantangan serius dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM).
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kekurangan jumlah tim ahli cagar budaya yang bersertifikat, sehingga proses verifikasi objek sejarah menjadi lambat.
“Kita tidak punya jumlah tim ahli cagar budaya yang memadai. Itu merepotkan karena objek yang diduga cagar budaya itu sangat banyak dan mereka harus melakukan verifikasi,” ungkap Ledia di sela-sela kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, (13/02/2026).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini membeberkan fakta di lapangan, dimana satu kabupaten/kota terkadang hanya memiliki 1-2 orang ahli. Hal ini memaksa daerah untuk saling meminjam tenaga ahli, padahal pekerjaan verifikasi membutuhkan fokus tinggi.
“Mereka punya keterbatasan. Kalau sedang mengerjakan satu proyek, dia tidak boleh mengerjakan yang lain supaya analisis sejarah, budaya, arkeologi, dan sosiologinya tidak bercampur. Jadi benar-benar jumlahnya harus banyak,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi X mendorong pemerintah untuk memprioritaskan anggaran sertifikasi bagi para ahli.
Ledia mengusulkan target realistis yang harus segera dipenuhi pemerintah.
“Kami mengusulkan supaya dorong saja sertifikasinya. Setidaknya satu kabupaten/kota punya lima orang ahli saja, itu sudah sangat menolong. Ini yang sedang kita upayakan agar pengelolaan cagar budaya lebih sistematis,” ungkapnya. (Id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































